REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan vonis 1 tahun 6 bulan, dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana.
Adapun pelaksanaan kegiatan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023. Eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan Terpidana RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Usai dilakukan registrasi terhadap Terpidana RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Ini Langkah dan Tantangan Dukcapil Dalam Penataan Adminduk Indonesia
-
Turut Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Satgas Yonif 126/KC Jadi Gadik Di Sekolah Perbatasan Papua
-
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus
-
Rapat Pertanggung Jawaban Panitia Amaliah Ramadhan 1442H/2021 Masjid maradekaya Kota Makassar
-
Tiga Hari Menjabat, Jaringan Narkotika di Tolitoli Diringkus
-
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Support Kegiatan Vaksin Di SDN 02 Air Manjunto
-
Peresmian Paling Heboh T.A 2022, Kapolda Jateng Resmikan Sejumlah Gedung di Polres Salatiga
-
BPSDM Kemendagri Tekankan Kompetensi Pemerintahan sebagai Syarat Duduki Jabatan
-
Aster Panglima TNI Tinjau Kesiapan Serbuan Teritorial di Wilayah Pemalang
-
Resmikan Polresta Magelang, Kapolda Jateng: Anggota Lebih Peka Tangkap Harapan Masyarakat