REAKSIMEDIA.COM | Simalungun – Kantor PDAM Tirta Lihou di geledah Tim Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Tampak Sejumlah personil Kejatisu, sedang melakukan serangkaian pemeriksaan disejumlah ruangan dengan sangat teliti.
Bahkan pantauan awak media online dilokasi kejadian, tampak petugas Kejaksaan yang berjumlah 12 orang dari petugas Kejatisu, menyisir dari ruangan Direkrur Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun ke sejumlah ruangan lainnya.

Di katakan Salah seorang petugas penyidik, penggeledahan dikantor PDAM ini terkait kasus MBR Sambungan Air atau penyambungan Air Rumah Tangga untuk warga tidak mampuh, sebagai salah satu Program Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.
Selain itu juga tampak ruangan Kantor Direktur Umum Helmut Purba disegel pihak petugas Kejatisu dengan dengan menggunakan segel berwarna merah putih bertulisan Kejaksaan RI, berlogo Satya Adhi Wicaksana.
Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat akan di konfirmasi awak media, menolak memberikan pernyataan, dan menyarakan ke Humas Kejatisu.
“Untuk sementara silakan saja nanti ke Humas saja ya,” ucap salah seorang petugas pada sejumlah awak media.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: simalungun
-
Dirgahayu TNI AL! Polairud Halut Teguhkan Persaudaraan Laut Nusantara
-
Ratusan Sapi Terkena PMK, Tiga Pasar Hewan di Kendal Bakal Ditutup Selama Dua Pekan
-
Natal Berjalan Aman, Kapolda Sulteng Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat
-
Wakapolres Tolikara Terima Kunjungan Ombudsman RI Provinsi Papua
-
Tetapkan Rencana Kegiatan Pembangunan, Pemdes Kota Praja Gelar Musdes RKPDes 2024
-
Kemendes Bakal Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
-
Sinergitas Tiga PilarĀ Kapolda Jambi Hadiri Apel Bersama Pemkot Jambi , TNI dan Polri Rangka Penanggulangan Covid 19
-
P. Boko Tokoh Masyarakat Lombok Kecamatan Lembang Berikan Dukungan Kepada Paslon Iwan-Sudirman (BERIMAN)
-
Panglima TNI Terima Alpalhankam dari Kementerian Pertahanan
-
Silahturahmi Personil Wilayah Hukum Polsek Rumpin Wujud Kemitraan Kepada Warga Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas

