Kejatisu Periksa PDAM Tirta Lihou Simalungun Diduga Terkait MBR Sambungan Air

REAKSIMEDIA.COM | Simalungun – Kantor PDAM Tirta Lihou di geledah Tim Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Tampak Sejumlah personil Kejatisu, sedang melakukan serangkaian pemeriksaan disejumlah ruangan dengan sangat teliti.

Bahkan pantauan awak media online dilokasi kejadian, tampak petugas Kejaksaan yang berjumlah 12 orang dari petugas Kejatisu, menyisir dari ruangan Direkrur Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun ke sejumlah ruangan lainnya.

Di katakan Salah seorang petugas penyidik, penggeledahan dikantor PDAM ini terkait kasus MBR Sambungan Air atau penyambungan Air Rumah Tangga untuk warga tidak mampuh, sebagai salah satu Program Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.

Selain itu juga tampak ruangan Kantor Direktur Umum Helmut Purba disegel pihak petugas Kejatisu dengan dengan menggunakan segel berwarna merah putih bertulisan Kejaksaan RI, berlogo Satya Adhi Wicaksana.

Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat akan di konfirmasi awak media, menolak memberikan pernyataan, dan menyarakan ke Humas Kejatisu.

“Untuk sementara silakan saja nanti ke Humas saja ya,” ucap salah seorang petugas pada sejumlah awak media.

Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Baca juga:  Bupati Simalungun Hadiri Sarasehan UMKM/IKM

Tags: