REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali sebagai provinsi pertama yang melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya, sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
“Kami (Kemendagri) memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Bali atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan perintah Presiden,” puji Akmal.
Diketahui, pada Rabu (22/12/2021), Gubernur Bali melantik pejabat fungsional hasil penyetaraan dari jabatan administrasi sebanyak 544 orang dari total 592 struktur jabatan administrasi yang mengalami penyederhanaan. Pelantikan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemerintah Provinsi Bali merupakan yang pertama dari seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang telah sampai pada tahapan pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional hasil penyetaraan.
Atas capaian tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan perintah Presiden terkait penyederhanaan struktur organisasi menjadi 2 (dua) level dalam kerangka program reformasi birokrasi.

Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan diharapkan akan terwujud percepatan dalam proses pelayanan masyarakat dan pengambilan keputusan. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
“Kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang belum sampai dalam tahapan pelantikan, untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri,” tutup Akmal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Praktek Kerja Dalam Negeei Sespimti Polri Dikreg Ke-31 Di Polda Kepri Tahun Anggaran 2022
-
Jelang NATARU, Kapolres Mukomuko Beserta Forkompimda Tinjau RSUD Dan Gereja serta Pospam Lubuk Pinang
-
Berbaur Dengan Warga, Polsek Lubuk Pinang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke 77
-
Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
TNI AU – RTAF Adakan 14th AFJWG
-
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
-
Dukung Program Quick Wins Presisi, Baglog Bersama Provost Lakukan Pengecekan Randis Satlantas
-
Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Evakuasi WNI di Sudan
-
Wamendagri Sampaikan Pesan Penting kepada Anggota MRP Provinsi Papua
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Jorong Anduring Tilkam Kabupaten Agam


