REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali sebagai provinsi pertama yang melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya, sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
“Kami (Kemendagri) memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Bali atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan perintah Presiden,” puji Akmal.
Diketahui, pada Rabu (22/12/2021), Gubernur Bali melantik pejabat fungsional hasil penyetaraan dari jabatan administrasi sebanyak 544 orang dari total 592 struktur jabatan administrasi yang mengalami penyederhanaan. Pelantikan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemerintah Provinsi Bali merupakan yang pertama dari seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang telah sampai pada tahapan pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional hasil penyetaraan.
Atas capaian tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan perintah Presiden terkait penyederhanaan struktur organisasi menjadi 2 (dua) level dalam kerangka program reformasi birokrasi.

Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan diharapkan akan terwujud percepatan dalam proses pelayanan masyarakat dan pengambilan keputusan. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
“Kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang belum sampai dalam tahapan pelantikan, untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri,” tutup Akmal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Majelis Ulama Nusantara (MUN) Dukung Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional, Termasuk PSN Perhutani di Sebelah PIK2
-
Polsek Mattiro Bulu Pinrang Gelar Patroli KRYD Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas
-
Lima Puluh Lima Prajurit Tanjungpura Kembali dari Satgas Apter di Wilayah Kodam XVII/Cen
-
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH “Kita Berdayakan Nelayan dan Warga Jaga Kanal”
-
HUT Karang Taruna Ke-61, Karang Taruna Berastagi Merayakan Dengan Sederhana
-
Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kapal Selam TNI AL
-
Kusmana Tekankan, ASN Harus Layani Masyarakat Agar Pemilu Berjalan Lancar
-
Pemkab Pinrang Menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023 di ruang Pola kantor Bupati Pinrang
-
Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Keuchik Bagikan Santunan Anak Yatim
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

