REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Gerakan ini terus diperkuat usai penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 25 Februari 2022 lalu.
Untuk mengulas dan menyosialisasikan SEB tersebut lebih dalam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri menggelar Webinar Series Keuda Update Seri 8 Bertajuk “Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah”, Rabu (2/3/2022).
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, SEB bertujuan untuk mendorong produk dalam negeri, mempercepat serapan anggaran, serta memangkas birokrasi, sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif dan efisien.
“Tentu surat edaran ini akan bisa terlaksana apabila kita semua memahami bagaimana isi surat edaran ini. Kemudian pemerintah daerah juga melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka pembentukan tim dan juga konsolidasi di internal pemerintah daerah. Kemudian OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) terkait juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan tujuan sebagaimana surat edaran,” katanya.
Sementara itu, selaku keynote speaker Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro memaparkan, pemerintah telah memastikan produk-produk dalam negeri menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Indonesia. Kemendagri sangat mengapresiasi kebijakan dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut, kata dia, telah diterbitkan berbagai aturan terkait kebijakan itu.
“Pemerintah berharap kita semua bahu-membahu dari pusat sampai daerah agar 40 persen potensi pengadaan barang dan jasa itu kita dorong untuk mengupayakan dan memberdayakan produk-produk dalam negeri, yang tentunya penyedianya adalah kawan-kawan kita yang bergerak di UMKM maupun koperasi,” tuturnya.
Suhajar melanjutkan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar kurang lebih Rp 1.040 triliun, sekitar 52 persen di antaranya digunakan untuk pengadaan barang/jasa. Dari angka yang besar tersebut, pemerintah mendorong potensi pengadaan barang/jasa diarahkan minimal 40 persen untuk produk-produk dalam negeri. Harapannya, upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air.
“Kepala daerah agar berpihak kepada rakyat yang banyak, rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten/kota, itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya kita dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandasnya.
Webinar ini dihadiri oleh berbagai narasumber kompeten, yaitu Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Hermin Esti Setyowati; Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari; Analis Kebijakan Madya/Koordinator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) AL Sihombing; Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Budiono Subambang; dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Peringati HUT ke-64, Kodam XII/Tpr Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan dan Panti Jompo
-
Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid Menerima Kunjungan silaturrahmi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang di Rumah Jabatan Bupati Pinrang
-
Bantu Kesulitan Warga Masyarakat, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Titik Lagi Sumur Bor dan MCK serta Kamar Mandi Umum
-
Polres Pinrang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445H/2023M
-
Polsek Pegandon Ajak Warga Ngampel Ikuti Vaksinasi
-
Polda Jateng Bongkar Kasus Pencabulan di Tiga Kabupaten
-
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Kabupaten Puncak Jaya Dalam Kondisi Aman
-
Polres Bogor Berhasil Amankan 7 Orang Angota Gangster di Wilayah Cibinong Bogor
-
Agar Tepat Sasaran, Personel Polres Gowa Kawal Penyaluran BLT ke Warga
-
Kapolres Mukomuko Gelar Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Masyarakat dan Polsek V Koto.


