REAKSIMEDIA.COM | Badung– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat aplikasi ETPD. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di BICC Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/7/2022) mengatakan, upaya ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan, diharapkan mampu mengoptimalkan PAD yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapan dengan terlaksananya ETPD adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mewujudkan efektivitas belanja daerah, terwujudnya tertib administrasi, mewujudkan habit baru, meningkatnya kepercayaan masyarakat,” kata Wempi.
Penerapan ETPD diyakini dapat mewujudkan tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah. Di samping itu, penerapan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, transaksi nontunai melalui ETPD dapat meningkatkan transparansi serta bisa mencegah kebocoran penerimaan pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja daerah.
“Dengan terlaksananya ETPD adalah masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga menjabarkan upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya tersebut seperti dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong bank RKUD untuk bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memperluas kanal pembayaran nontunai. Selain itu, Kemendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai transaksi digital.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Badung
-
H.M Dadang Supriatna : PJ. Kades Berikan Pelayanan Sepenuh Hati
-
Publikasi Kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Terkait Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024
-
Masjid Istiqlal Tempat Ibadah Pertama di Dunia Peroleh Sertifikat Green Building EDGE
-
Gus Halim Resmikan Wisata Telaga Madiredo yang Dibangun dengan Dana Desa
-
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Cegah TPPO
-
Andi Achmad Ryan Ferry, ST Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pinrang
-
Tinjau Pasokan Beras Jelang Ramadan, Wapres Imbau Jaga Stabilitas Harga
-
1000 Vaksin, Sinergi TNI AD dengan Kimia Farma
-
Bulan Puasa Tetap Semangat, Bhayangkari dan Tenaga Pengajar Lakukan Vaksinasi





