REAKSIMEDIA.COM | Badung– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat aplikasi ETPD. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di BICC Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/7/2022) mengatakan, upaya ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan, diharapkan mampu mengoptimalkan PAD yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapan dengan terlaksananya ETPD adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mewujudkan efektivitas belanja daerah, terwujudnya tertib administrasi, mewujudkan habit baru, meningkatnya kepercayaan masyarakat,” kata Wempi.
Penerapan ETPD diyakini dapat mewujudkan tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah. Di samping itu, penerapan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, transaksi nontunai melalui ETPD dapat meningkatkan transparansi serta bisa mencegah kebocoran penerimaan pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja daerah.
“Dengan terlaksananya ETPD adalah masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga menjabarkan upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya tersebut seperti dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong bank RKUD untuk bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memperluas kanal pembayaran nontunai. Selain itu, Kemendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai transaksi digital.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Badung
-
Polda Kepri Gelar Baksos Dalam Rangka PPKM Level-3
-
Gus Halim: Pegiat Desa Harus Siap Jadi Narasumber Usai Refreshment Training
-
Ada Apa Dinas Pendidikan Dengan FI Kabupaten Bogor
-
Kapolres Pinrang Mengadiri Kegiatan Baksos Kesehatan Dalam Rangka HKN Ke-59 Di Sali-Sali
-
Tawarkan Peluang di 7 Sektor Industri, Menteri Transmigrasi Undang Investasi Skala Besar dari JepangNomor
-
UPT SDN 177 Pinrang Adakan Sunatan Massal Gratis, Puluhan Anak Ikut
-
Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20
-
Groundbreaking RS Internasional Bali, Presiden Berharap WNI Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri
-
Danramil Timika Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang


