REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) merehabilitasi irigasi di daerahnya dan mengevaluasi Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI). Keberadaan kelembagaan tersebut merupakan bentuk kontribusi pemda dalam mendukung penguatan infrastruktur guna pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Hal ini sesuai dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang hendak mewujudkan pembangunan 60 unit bendungan, 1.000 embung, dan 500.000 hektare daerah irigasi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi yang dihadiri secara virtual dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Penguatan Kapasitas KPI yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022).
“Diperlukan sinergisitas kebijakan pembangunan infrastruktur dengan kelembagaan pengelolaan irigasi dalam mewujudkan modernisasi irigasi yang mengacu pada 5 pilar, yaitu: peningkatan keandalan dan penyediaan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi, penguatan institusi pengelolaan irigasi, dan pemberdayaan manusia pelaku pengelolaan irigasi,” terang Teguh.
Teguh menjelaskan berbagai manfaat yang didapatkan dari adanya pembangunan di bidang irigasi. Hal itu seperti mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, fasilitas ini dapat mendukung produktivitas usaha tani dan meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani. Karena itu, kata Teguh, perlu adanya peningkatan layanan irigasi dengan sistem pengelolaan secara utuh, efektif, efisien, dan berkelanjutan serta dikembangkan secara modern.
Teguh menekankan, kebijakan pengelolaan irigasi kurang optimal tanpa adanya peran pemda. Peran itu seperti dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pengelola irigasi. Karena itu, Kemendagri akan mengevaluasi capaian kinerja penguatan peran KPI untuk mengukur efektivitas pengelolaan irigasi yang terintegrasi antarlembaga setiap tahunnya.
“Sehingga dalam menuju proses modernisasi irigasi pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Kota semarang
-
Siaga Karhutla dan Ilegal Loging, Kapolda Jambi Bersama Kapolres Muaro Jambi Tinjau Lokasi Sekat Kanal Di PT Putra Duta Indonesia
-
Ketua Umum IKKT Buka Pertemuan Gabungan Pengurus IKKT PWA di Balai Sudirman
-
Operasi Bersinar Candi 2022, Polres Cilacap ungkap 4 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 5,8 Gram Sabu
-
Pedagang Di BKT Rorotan Meminta Pemerintah Untuk Membina Mereka
-
Andi Calo Kerrang Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang Meluncurkan Aplikasi Informasi Layanan Pelayanan Perencanaan Dan Kinerja (Lamacca)
-
Menparekraf: 200 Delegasi Hadiri GTF-AM 2022 Bali Rumuskan Pariwisata Setelah Pandemi
-
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
-
Prihatin Dengan Korban Pencabulan, LPA Karo Kunjungi Dan Berikan Bantuan
-
Unit Satlantas Polres Jeneponto, Operasi Rutin Yang Di Tingkatkan Tahun 2021 Pencegahan Covid-19
-
Sambut HUT ke-77 TNI Tahun 2022, Kodim 0808/Blitar Gelar Pengajian dan Doa Bersama




