REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2021 secara virtual, Senin (30/08/2021). Permendagri ini berkaitan dengan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber kunci, yakni Koordinator Asuransi Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) La Ode Muhamad Talib. Serta tiga narasumber lainnya, yakni Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Kedua Kemendagri Bahri; Kepala Bidang Pembiayaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jamkes Kementerian Kesehatan RI Yuli Farianti; dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembayaran Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani. Peserta sosialisasi merupakan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia yang diwakili oleh Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Permendagri No. 28 Tahun 2021 ini secara umum berkaitan dengan pencatatan pengesahan dana kapitasi, rekonsiliasi penerimaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, penerapan layanan umum daerah pada fasilitas pelayanan kesehatan, sistem informasi pengelolaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, pembinaan dan pengawasan hingga pendanaan,” ungkap Bahri dalam paparannya.
Menurut Bahri, dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 ini Kemendagri akan menyiapkan sistem, dimana data informasi akan terbangun, yakni data per provinsi hingga data kabupaten/kota.
“Data informasi pasti akan terbangun, baik data per provinsi, kabupaten/kota, atau jika kita ingin membagi data itu dari sisi data pelayanan, pemanfaatan, dari sisi belanja operasional yang bisa kita bagi apa saja yang diutamakan dalam operasionalnya,” jelasnya.
Data informasi akan tersaji dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Nantinya, Kemenkes bisa mengakses data dari SIPD.
“Kita akan meminta kerja sama teman-teman daerah dimana kami menyiapkan sistem, silakan sistem ini digunakan. Dan sistem ini bagian dari SIPD. Ini sejalan dengan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan satu data, satu sistem,” pungkas Bahri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Tiga Pilar Kel Bonto-Bonto, Sinergi Memantau Jalannya Giat Vaksinasi Massal di Kantor Camat
-
Peduli Keselamatan Anak Sekolah, Secara Rutin Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1710/Mimika Bantu Seberangkan Jalan
-
Kelola Potensi Daerah, Mendagri Minta Pemda di Tanah Papua Perkuat Pembangunan SDM
-
Tanam Mangrove Secara Serentak, Mabes TNI Raih Rekor Muri
-
Eratkan Sinergitas, Kapolres Gowa Coffe Morning Bersama Warga
-
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Puncak Jaya Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19
-
Percepat Program Nasional, Korem 061/SK bersama Forkopimda Kota Bogor terus Laksanakan Vaksinasi
-
Kapolsek Lubuk Pinang Dampingi Camat Buka Turnamen Sepakbola Antar Dusun Desa Lubuk Pinang
-
Rakornas Ketahanan Ekososbud, Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu
-
Gelaran Pengajian Akbar Bersama Gus Miftah sebagai Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Kendal

