REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten dan berkesinambungan berupaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI). Dalam mempercepat satu data di lingkungan pemerintah daerah (pemda), Kemendagri juga mendorong terciptanya satu data pemerintahan dalam negeri. Salah satu langkahnya adalah menjadikan produksi dan manajemen data selaras dengan penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah.
Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Rapat ini berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
“Nanti satu data Kemendagri tinggal bergabung ke Satu Data Indonesia,” ujar Suhajar.
Terkait terciptanya SDI, lanjut Suhajar, Kemendagri mendapat dua tanggung jawab, yaitu berkaitan dengan data administrasi kewilayahan dan data kependudukan. Adapun data administrasi kewilayahan itu meliputi kode wilayah, kode pulau, data batas provinsi, batas kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta lainnya. Sedangkan data kependudukan mencakup perekaman, data penduduk, dan sebagainya.
Suhajar menuturkan, data kependudukan yang dimiliki Kemendagri telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik. Hingga akhir 2021, sebanyak 4.516 kementerian/lembaga telah memanfaatkan data kependudukan tersebut, misalnya dalam menyukseskan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), sensus penduduk, verifikasi data bantuan sosial (bansos), dan berbagai program lainnya.
“Kemendagri telah melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan banyak kementerian/lembaga,” terang Suhajar.
Selain data kependudukan dan administrasi kewilayahan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memuat sejumlah informasi seperti pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.
“SIPD kami ini insyaallah nanti akan kita jadikan aplikasi umum, nah nanti bersamaan Satu Data Indonesia dia (SIPD) akan bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Tahun Baru Islam, Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif
-
Selain Himbau Prokes, Personil Sat Samapta Polres Gowa Bagi Masker
-
Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor
-
Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama Telah Usai, Ini Pesan Kapolres Banjarnegara
-
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakan Lalu LintasTunggal di Jalan Alternatif Kopo Cisarua, Pihak Polsek Cisarua Lakukan Penanganan
-
Andi Sinapati Rudy ; Kadis Distanholti, Pentingnya Sinergitas dalam Mengoptimalkan Ketahanan Pangan
-
Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
-
Presiden Jokowi Serahkan KUR Klaster dan Salurkan Dana melalui LPDB KUMKM
-
Tampil di Kompetisi Paduan Suara Internasional, Svara Bhayangkara Polri Masuk 5 besar dan Raih Impresive Stage Performance
-
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tolikara Perketat Pemeriksaan Pintu Masuk Bandara Karubaga