REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan guna memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training), pelatihan kini dirancang lebih ad aptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan aparatur yang semakin profesional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pola pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja. Pejabat fungsional ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7 /2026).
Melalui pola baru ini, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC), yaitu pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri. Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.
“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.
Cris menegaskan, perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan baru ini dirancang agar proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.
Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai. Langkah tersebut penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Oteu Herdiansyah, SH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor Periode Tahun 2022- 2027
-
PLN Dukung Pelestarian Kelompok Adat Masyarakat Bonokeling
-
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
-
Malam Ke-22 ; Tim Safari Ramadan Bersama Wabup Pinrang Drs.H.Alimin, MSi diKecamatan Duampanua
-
Menhan Prabowo Bertemu PM Vietnam, Di Akhir Kunjungan Kerja Ke Vietnam
-
Naik Perahu Karet, Kapolda Sulsel Terobos Banjir Berika Sembako ke Warga
-
Bupati Rocky Pantau Vaksinasi Booster Covid-19 untuk ASN di Aceh Timur
-
Bupati Bogor, Ade Yasin membagikan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.
-
Simplikasi Persyaratan, APKASINDO Apresiasi Gebrakan Kementan Percepat PSR

