REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030.
Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas guna memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Polteknaker.
“Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyarin gan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).
Cris menjelaskan, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.
Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos (berdasarkan urutan abjad), yaitu:
1. Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
2. Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
3. Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.
Lebih lanjut, Cris menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan institusi pendidikan v okasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif,” pungkas Cris.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Sasar Pasar, Kapolsek Tompobulu Temui Warga dan Sebar Nomor Hp Pengaduan
-
Hangat dan Penuh Kekeluargaan Kenal Pamit Kapolsek V Koto, Iptu Warno SH: Personel Dukung Penuh Pak Indra Dalam Jalankan Tugas
-
Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan
-
Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur, Presiden Akan Bagikan Bansos dan Tinjau Infrastruktur IKN
-
Kendaraan Seorang Pemulung Mogok di Jalan, Begini Reaksi Kasie Humas Polres Gowa
-
Ikatan Notaris: Pembangunan Infrastruktur di IKN Berdampak ke Daerah Sekitarnya
-
Di Duga Pemasangan Kabel Listrik Asal-Asalan
-
Kanit Patroli Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas Dalam Pengawasan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup
-
Peringati HUT TNI, Dandim 0613/Ciamis Gelar Lomba Burung Kicau dan Burung Merpati Tinggi
-
Polres Nganjuk Turunkan Tim Penyuluh Cegah Bullying di Kalangan Pelajar


