Kenalkan Aplikasi Jaksa Kito Kepada Masyarakat, Kajari Mukomuko Gelar Sosialisasi di Ponpes Baitul Qur’an

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko melaksanakan sosialisasi Program Konsultasi Hukum Secara Online Melalui Aplikasi Jaksa Kito kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, dimana sosialisasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Mukomuko dalam mendapatkan layanan konsultasi hukum ataupun pelaporan terkait permasalahan hukum yang terjadi di wilayah ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmanelly SH MH seusai kegiatan sosialisasi tersebut di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko, Kamis (8/8/24).

Lanjut Kajari menyebutkan bahwa selama ini masyarakat di wilayah ini dirasa masih merasa enggan untuk berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan hukum kepada pihak Kejari Mukomuko secara langsung.

“Masih ada keengganan dari masyarakat untuk melaporkan ataupun untuk berkonsultasi dengan Kajari Mukomuko terkait permasalahan hukum yang terjadi ditengah masyarakat Kabupaten Mukomuko, nah melalui Layanan Aplikasi ini tentunya akan semakin memudahkan masyarakat kita untuk berkonsultasi, ataupun membuat pelaporan, dimana aplikasi ini akan semakin memudahkan jarak dan waktu bagi masyarakat kita,” ungkapnya.

Selain itu Kajari Mukomuko juga menyampaikan keunggulan Inovasi tersebut masyarakat dapat mengenal hukum dengan lebih baik.

“Banyak fitur fitur yang ada didalam layanan aplikasi ini, masyarakat bisa belajar mengenal hukum dengan lebih baik, bisa berkonsultasi terkait hukum dan pelaporan permasalahan hukum yang merahasiakan identitas pelapornya,” jelasnya.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Aplikasi Jaksa Kito merupakan rencana Aksi untuk konsultasi hukum dan pengaduan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, aplikasi ini merupakan ini merupakan Inovasi dari Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk membuka ruang Konsultasi hukum untuk masyarakat dan akses untuk membuat pelaporan terkait hukum bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko, serta tak lupa saya sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus Ponpes Baitul Qur’an atas sambutan dan kontribusinya dalam kegiatan yang kami laksanakan disini,” pungkasnya.

Baca juga:  Satgas TMMD Kodim 0428/Mukomuko Bersama Warga Buat Jalan dan Gorong Gorong

Selain itu, Kajari Mukomuko tak lupa menyampaikan pesan motivasi kepada para Santri dan Santriwati yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Baitul Qur’an.

“Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh atas ilmu agama yang didapat disini, dapat meningkat keimanan dan ketaqwaan kita, dan jangan lupa juga untuk belajar di era digital ini, kita harus mampu menguasai teknologi informasi yang ada saat ini, ambil hal hal yang positif dari era digital ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan adik adik yang belajar di Ponpes ini,’ pesan Kajari.

Sementara itu Kepala MTS Baitul Qur’an Ust Selamet Widodo Spdi dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kejari Mukomuko dalam rangka sosialisasi Aplikasi Jaksa Kito di Pondok Pesantren Baitul Qur’an.

“Kami mohon maaf jika dalam penyambutan kami yang kurang berkenan, dan mohon kepada anak anak anak kami untuk dapat memperhatikan apa apa yang disampaikan dalam kegiatan ini dan kedepannya nanti ilmu yang didapat bisa diterapkan agar kita semua dapat menghindari hal hal atau perbuatan yang dilarang oleh hukum,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, juga diselingi dengan pemaparan terkait Aplikasi Jaksa Kito oleh staf Kejari Mukomuko Afief Husamudin S.Kom dan sesi tanya jawab serta pembagian brosur Aplikasi Jaksa Kito kepada peserta yang diakhiri dengan foto bersama.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Mukomuko, Kasi Intel dan anggotanya, Kepala Madrasah Aliyah dan MTS Pesantren Baitul Qur’an serta para Santri/Santriwati Pondok Pesantren Baitul Qur’an Mukomuko serta lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: