REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyempurnakan penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Hal itu dilakukan salah satunya dengan mematangkan regulasi yang mengatur ITKPD. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang.
Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Perkembangan Penyusunan ITKPD yang berlangsung di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (2/5/2023).
Selain menyempurnakan metode pengukuran ITKPD, Yusharto juga meminta agar tim penyusun ITKPD, Kemitraan Partnership, dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program kerja mengenai Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) untuk segera mematangkan regulasi yang mengatur pelaksanaan ITKPD.
Dirinya berharap regulasi ITKPD segera diselesaikan. Dengan demikian, perkembangan penyusunan ITKPD dapat segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. “Di samping kita akan melakukan secara teknis pengukuran (ITKPD) menggunakan instrumen juga melengkapi dengan landasan hukumnya sebagai bagian dari upaya untuk menegakkannya di daerah,” terangnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengungkapkan, dalam pengukuran ITKPD penggunaan data dari kementerian/lembaga (K/L) lain akan membutuhkan proses panjang. Dirinya menilai, hal itu kurang efektif apabila penyusunan regulasi ITKPD dilakukan usai proses pengukuran selesai dilakukan.
“Kalau bisa (dalam agenda) diskusi pakar di Juni (atau) Juli itu kita sudah ada drafnya (regulasi). Jadi Juni verifikasi data itu paralel dengan penyusunan draf. Jadi pada saat diskusi pakar itu sudah ada drafnya jadi kita sudah enak jalannya. Regulasinya bisa berupa PP (Peraturan Pemerintah) atau Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri),” jelasnya.
Sementara itu, mewakili Kemitraan Partnership Sigit Murwito menjelaskan sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam menyempurnakan metode pengukuran hingga penyusunan regulasi ITKPD. Dirinya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti data indeks dari sejumlah K/L untuk melengkapi data ITKPD.
“Nanti kita akan ada sesi konsultasi dengan pemerintah daerah (Pemda) atas hasil sementara (pengukuran ITKPD) dengan kita mencoba akan menyusun juga draf regulasinya untuk mempercepat proses, sehingga secara paralel akan bisa selesai bersamaan. Pengukurannya selesai, draf regulasinya pun selesai, sehingga itu jadi dasar bagi Bapak Menteri untuk bisa me-launching hasilnya (ITKPD),” pungkasnya.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin acara Tradisi dan Laporan Korps Penyerahan Jabatan Kasrem 071/Wijayakusuma
-
Ikhwan Aziz Wartawan Harian Pelita Gagas Organisasi “Jurnalis Mitra Polri”
-
Ajak DPP APKASI Solid, Mendes Harap Lahirkan Solusi Konkret bagi Kemajuan Desa
-
Drs.H.Alimin,M.Si Membuka Langsung kegiatan Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Fakultas Bahasa dan Sastra Indonesia (FBSI)
-
AHY Ajak DPD RI Bersinergi dengan Demokrat untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat
-
Kapolda Sumut, Wagubsu, Pangdam Cek Bandara Kualanamu Pastikan Pengamanan Berjalan Lancar Selama Nataru
-
Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat
-
Asisten 1.mewakili Bupati Buka Pencanangan Bulan Bhakti IBI-KB Kesehatan Kabupaten Nias Barat Tahun 2021
-
Drs. H. Alimin, M.Si, Wakil Bupati Pinrang Menghadiri Langsung Pembukaan Indonesia Maju Wxpo & Forum 2023 Taman Mini Indonesia Indah
-
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System


