REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penandatangan itu berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan, inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.
Hal tersebut sejalan dengan program KemenPAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Sebagai informasi, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi. Daerah itu di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang lebih dulu membentuk JIPP/Hub Inovasi di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kebakaran DiLaubaleng, 6 Rumah Dilalap Sijago Merah 1 Dirusak
-
Kasus Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Baru Tahap Gelar Perkara Awal
-
Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Operasi Bina Waspada Lipu 2022-Covid 19 di MA Aisyiah Sungguminasa
-
Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal
-
Kapolres Kendal Ditunjuk Sebagai Ketua Bulan Dana PMI 2021
-
Tutup Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI, Wapres Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah yang Inklusif
-
TMMD ke-115 Kodim 0612/Tsm Undang Disdukcapil, Guna Bantu Masyarakat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
-
Kades Ujung Tebu Apresiasi Mendes Yandri dan Bupati Ratu Hadiri Doa Akhir Tahun
-
Bertolak ke Palembang Wapres akan Buka Sidang Pleno XIX AFEBI dan Halal Indonesia Summit 2022
-
Wakapolres Pekalongan Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2022 Kodim 0710/Pekalongan


