REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penandatangan itu berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan, inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.
Hal tersebut sejalan dengan program KemenPAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Sebagai informasi, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi. Daerah itu di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang lebih dulu membentuk JIPP/Hub Inovasi di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
A. Haswidy Rustam,SSTP., M.Si Kadis Kominfosandi Pinrang Hadiri Kegiatan 2 Organisasi Kolaborasi PWI – IWO di Exotico Cafe Pinrang
-
Respon Cepat, Tim Casper Polsek Bajeng Kembali Ciduk 9 Orang Remaja Pembawa Busur
-
Bakamla RI Uji Fungsi Senjata Meriam 30 MM
-
Kapuspen TNI : Prajurit dan PNS TNI Tingkatkan Kepekaan dan Kesigapan Merespons Berita Hoaks
-
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi Dua Pasar Rakyat di Jawa Tengah
-
Danramil Timika Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024
-
Babinkamtibmas Laksanakan Pendampingan Sosialisasi Bahaya Demam Berdarah di Desa Binaan
-
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari
-
Unit Reskrim Polsek Wanareja Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan
-
Manegement PT.GRAHADURA LEIDONG PRIMA Labuhanbatu Utara Sumut, Abaikan Fasilitas Buruh, Serikat Pekerja Akan Aksi Unjuk Rasa

