REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penandatangan itu berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan, inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.
Hal tersebut sejalan dengan program KemenPAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Sebagai informasi, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi. Daerah itu di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang lebih dulu membentuk JIPP/Hub Inovasi di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Polres Metro Jakbar Olah TKP Pencurian di Dalam Rumah Mewah Kawasan Tanjung Duren
-
Gelar Konsultasi Publik Pengembangan KSPN Bromo-Tengger-Semeru, Kementerian PUPR Matangkan Pembangunan Jembatan Kaca dan Penataan Seruni Point
-
Kabid Humas Polda Jabar: Moment Hari Bhayangkara ke-76, Polisi Bagi-Bagi Paket Sembako kepada Tukang Ojeg dan Fakir Miskin
-
Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Yang ke-76 Secara Virtual di Aula Daulay Simorangkir, Makodim 0212/TS
-
Aksi Heroik Kasi Humas Polsek Tambora Hadapi Pelaku Curanmor Bersenjatakan Samurai Panjang
-
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pendidikan, Konektivitas, dan Ketahanan Air di Kalimantan Utara
-
Kapolsek Tanjung Duren : Untuk Arus Balik Lebaran Semua Wajib Swab Antigen dan Isolasi Mandiri
-
Antisipasi Terjadinya Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional
-
316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham
-
Kemendagri Gelar Workshop Konsolidasi Sistem Informasi dan Aplikasi bagi Pemerintah Desa

