REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, mendapat kecaman dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Pelecehan dilakukan pengelola pesantren, Herry Wirawan, terhadap para santriwati. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyatakan Herry Wirawan telah memperkosa 21 santriwati.
“Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat,” kata LaNyalla, Sabtu (11/12/2021).
Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelolanya. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.
“Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku,” katanya.
LaNyalla menilai kasus ini bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.
“Tindakan ini sudah lebih dari itu. Tindakan pelaku adalah kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur,” katanya.
Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus ini dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan tersebut.
“Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesatren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama. Harus ada pengawasan yang serius agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” katanya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es.
“Artinya, kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan,” jelasnya.
Untuk itu, LaNyalla menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan sejenis ini.
“Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan,” katanya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Miris ! Diduga Limbah PT Asiatik Persada Nodai Sungai Kandang Kabupaten Muaro Jambi
-
Presiden Jokowi Harap Negosiasi Indonesia-EU CEPA Segera Selesai
-
Sinergitas TNI – Polri Diwilayah Hukum Polsek Cigudeg Bersama – sama Menjaga Kondusifitas Lingkungan Dan Monitoring Warga Binaan Sebagai Pencegahan Kriminalitas dan TPPO
-
Jiwa Perempuan Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini: Dorong Perempuan Ciptakan Generasi Emas 2045
-
Wabup H.Ali Rahman M.T Menghadiri Musrenbang Tiga Kecamatan
-
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Mewaspadai Kejahatan Gendam
-
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Sembilan Personel Satresnarkoba
-
Menuju Indonesia Emas, Dewi Aryani Launching Duta Generasi Emas Kabupaten Tegal
-
Kasetpres: Masyarakat Bisa Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022 Secara Terbatas
-
KPU Kabupaten Mukomuko Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hitung Suara Pemilu Serentak 2024

