Ketua DPP LSM HALILINTAR RI Meminta Kapolres Binjai Brantas Peredaran Narkoba Di Namo Ukur Langkat

REAKSIMEDIACOM | Langkat – Bupati Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Terbit Rencana PA sebagai pemimpin Bumi Langkat Bertuah patut diangkat jempol, apalagi semangatnya untuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu sabu agar di bumi hanguskan.

Tapi dalam hal ini masih banyak wilayah di Kabupaten Langkat, setelah Bupati Terbitkan Rencana PA, namun hasilnya belum terlihat, termasuk mitra kerjanya yaitu pihak Kepolisian dan BNN.

Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH mengatakan, Peredaran narkoba di daerah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara sistimnya berbeda dengan daerah lain, karena berkedok lapak perjudian Jacpot yaitu tembak ikan, sehingga di lokasi inilah dijadikan transaksi narkoba,” ungkapnya kepada awak media.

Tim LSM HALILINTAR RI menduga ada transaksi narkoba jenis sabu sabu di wilayah lapak Jekpot pancing ikan,
sesuai dengan data yang di dapat Tim LSM HALILINTAR RI, yang mana selama ini turun langsung ke lapangan, seperti di Dusun I Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, bisa dikatakan tidak terpantau oleh pihak Kepolisian, tentang adanya dugaan peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu sabu di sana.

Menurut informasi yang di dapat dari Warga, saat di wawancarai oleh awak media, untuk di Desa Namo Ukur Utara Kec Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, barak di kelola oleh UD, DW, IZ dan EB, semuanya berlokasi di wilayah Namo Ukur.

Bukan hanya itu, kegiatan judi dadu juga bebas beroperasi, yang bertempat persis di Simpang Lau Njahong, Kelurahan Namo Ukur Selatan Kecamatan Sei Bengei Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, dimana pemilik lapak khusus kedai jeruk yaitu PLM.

Baca juga:  Pangdam I/BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

Abdi Anshari Ketua DPC Partai Nusantara Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/5/21), menjelaskan kepada awak media tentang peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, adalah wilayah hukum Polres Binjai, karena Kabupaten Langkat belum ada Polres nya, sehingga harusnya ada perhatian khusus Kepolisian Polres Binjai tentang maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.

Selanjutnya saat kasus ini di konfirmasi media, kepada Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutarjo SIK, melalui Kasat Reskim Polres Binjai AKP Yaya Rizki Pratama menjelaskan, kalau Kepolisian Polres Binjai akan segera melakukan tindakan dan berharap agar bisa untuk bekerja sama, saat di hubungi melalui sambungan telepon.

Laporan : SYAM Hadi Purba

Tags: