REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dinilai berhasil mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).
Ketua Komisi III menilai kasus kematian ini sudah terang dan jelas. “Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia mengapresiasi mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan Polda Metro. Menurutnya, investigasi dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut.
“Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” kata Ketua Komisi III.

Ia menyoroti sikap Polda Metro yang belum menutup kasus itu meski beberapa fakta sudah ditemukan. Menurutnya, sikap Polda Metro itu menunjukkan penyidik memahami prinsip hukum pidana.
“Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tidak terbantahkan lagi,” ucapnya.
Tags: jakarta
-
AKP Zainal Arifin: Pelanggar Prokes akan Disanksi Tegas
-
Gus Halim: Desa Indonesia Telah Go Internasional
-
Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polres Mukomuko Peringati Isra Mijraj Nabi Muhammad SAW 1444H
-
Damai itu Indah, Warga Perbatasan Timor Leste “Sukarela” Serahkan Senjata Rakitan Kepada TNI AL
-
Ribuan TNI Berbaur Dengan Masyarakat Nikmati Panggung Hiburan TNI di Monas
-
Dit Polair Polda Sumut Selamatkan 2 Nelayan Usai Kapal Pencari Ikan Tenggelam
-
Berikan Kuliah Umum di Universitas Kyoto, Wapres Tekankan Urgensi Penyelenggaraan Dialog Lintas Agama
-
Tinjau Banjir Kudus, Jepara, dan Pati, Menteri Basuki Programkan Sistem Penanganan Banjir Terintegrasi
-
Antusias Personil Polres Mukomuko Dan Polsek Jajaran Lakukan Vaksinasi Tahap 3/Booster
-
Begini Tanggapan Advokat Syafri Noer Tentang Kasus Anak Tindak Pidana

