REAKSIMEDIA.COM | Tebing Tinggi – Pengamatan LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara terhadap pelaksanaan Proyek APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020 dan TA 2021, terindikasi banyak masalah dan terjadi penyimpan yang mengarah ke ranah tindak pidana korupsi.
Dugaan proyek bermasalah tersebar di berbagai SKPD di Pemko Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ketua LSM PAKAR Tebing Tinggi Ruben Sembiring, Kamis (20/5/21) di Kantornya Tebing Tinggi, dan rencananya masalah ini, akan di laporkan ke Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumut.
Adapun memjadi sorotan LSM PAKAR antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, BNPB dan Dinas Pendidikan kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Ruben Sembiring menjelaskan, pada TA 2020 ada proyek dranase dan rehabilitasi jalan yang di duga bermasalah baik itu dari sisi anggaran maupun pekerjaan nya.
Dugaan, anggaran begitu besar tidak sesuai dengan pekerjaan seolah olah seperti di mark up, dan begitu juga di Dinas lain, yakni pembangunan proyek Puskesmas, pembuatan bronjongan dan rehabilitasi gedung sekolah ujar Ruben Sembiring.
Bukan hanya itu, pekerjaan yang telah ditenderkan oleh Dinas PUPR di LPSE Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2020 untuk anggaran 2021 berjumlah 22 Paket.
Sangat parahnya tender proyek sangat terburu buru, seolah olah pemenang nya telah diarahkan kepada seseorang.
Selanjutnya dikatakan nya, dimana pelaksanaan tender tersebut dengan menggunakan standar 2020 padahal pada tahun 2021 ada kenaikan harga.
Dari 22 paket terdiri 2 paket untuk pemeliharaan dan rehabilitasi saluran daranase dengan total Rp3. 4 Miliar.
Sedang untuk pengaspalan jalan 16 paket dengan total anggaran Rp26. 299 M. Pembangunan kantor Lurah ada 2 Paket total Rp 4.5M .
Kemudian 1 paket di peruntuk kan yaitu pembangunan Mesjid Agung Tebing Tinggi Rp 1,5 M, pembagunan bronjongan sebesar Rp 3,5M.
Ketua LSM PAKAR Ruben Sembiring mengatakan, semuanya masalah proyeknya yang di duga ber masalah akan di laporkan ke Kejati SumateraUtara dan Kapolda Sumatera Utara lengkap dwngan buktinya,” ujar nya kepada awak media menjelaskan.
Laporan : Syam Hadi Purba Tambak
Tags: tebing tinggi
-
Bertemu Dubes Arab Saudi, Wapres Dorong Pembukaan Kantor Cabang BSI di Arab Saudi
-
Upaya Perlindungan Kawasan Cagar Budaya, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih
-
Antisipasi C3, Polsek Limbangan Laksanakan Patroli BLP dan KRYD di Obyek Vital Wisata
-
Fokus Pengujian KA Bandara YIA untuk Keselamatan, Ditjen Perkeretaapian Belum Usulkan Tanggal Peresmian
-
Bupati Asmat Elisa Kambu Berikan Apresiasi Kepada Satgas Yonif Raider 600/Modang
-
Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Baksos Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-MLY
-
Bupati Tapanuli Selatan Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024
-
Menparekraf: Indonesia Sukses Capai Target 1,8 Juta Kunjungan Wisman di Awal September
-
Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN
-
Sebut Langgar 3 Aturan MAKI Akan Laporkan Firli





