REAKSIMEDIA.COM | Tebing Tinggi – Pengamatan LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara terhadap pelaksanaan Proyek APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020 dan TA 2021, terindikasi banyak masalah dan terjadi penyimpan yang mengarah ke ranah tindak pidana korupsi.
Dugaan proyek bermasalah tersebar di berbagai SKPD di Pemko Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ketua LSM PAKAR Tebing Tinggi Ruben Sembiring, Kamis (20/5/21) di Kantornya Tebing Tinggi, dan rencananya masalah ini, akan di laporkan ke Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumut.
Adapun memjadi sorotan LSM PAKAR antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, BNPB dan Dinas Pendidikan kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Ruben Sembiring menjelaskan, pada TA 2020 ada proyek dranase dan rehabilitasi jalan yang di duga bermasalah baik itu dari sisi anggaran maupun pekerjaan nya.
Dugaan, anggaran begitu besar tidak sesuai dengan pekerjaan seolah olah seperti di mark up, dan begitu juga di Dinas lain, yakni pembangunan proyek Puskesmas, pembuatan bronjongan dan rehabilitasi gedung sekolah ujar Ruben Sembiring.
Bukan hanya itu, pekerjaan yang telah ditenderkan oleh Dinas PUPR di LPSE Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2020 untuk anggaran 2021 berjumlah 22 Paket.
Sangat parahnya tender proyek sangat terburu buru, seolah olah pemenang nya telah diarahkan kepada seseorang.
Selanjutnya dikatakan nya, dimana pelaksanaan tender tersebut dengan menggunakan standar 2020 padahal pada tahun 2021 ada kenaikan harga.
Dari 22 paket terdiri 2 paket untuk pemeliharaan dan rehabilitasi saluran daranase dengan total Rp3. 4 Miliar.
Sedang untuk pengaspalan jalan 16 paket dengan total anggaran Rp26. 299 M. Pembangunan kantor Lurah ada 2 Paket total Rp 4.5M .
Kemudian 1 paket di peruntuk kan yaitu pembangunan Mesjid Agung Tebing Tinggi Rp 1,5 M, pembagunan bronjongan sebesar Rp 3,5M.
Ketua LSM PAKAR Ruben Sembiring mengatakan, semuanya masalah proyeknya yang di duga ber masalah akan di laporkan ke Kejati SumateraUtara dan Kapolda Sumatera Utara lengkap dwngan buktinya,” ujar nya kepada awak media menjelaskan.
Laporan : Syam Hadi Purba Tambak
Tags: tebing tinggi
-
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) Dugaan TIPIKOR Pengelolaan Jaringan atau Intalasi Komunukasi Informasi Lokal Desa Pada DPMD Kabupaten Musi Bantuasin Tahun 2019-2023
-
Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Satlantas Polres Kendal Gelar BLP
-
Pastikan Aman dan Lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Laksanakan Giat Monitoring dan Pengamanan Tes Wawancara PPS
-
Kapolda Jatim Apresiasi Tindakan Tegas Polresta Malang Kota Dalam Penanganan Knalpot Brong
-
Polres Tegal Kukuhkan Satgas Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan Kabupaten Tegal
-
Hari Kedua di NTT, Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Nagekeo
-
Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
-
Gus Halim: Kirab Budaya Adat di Jombang Bentuk Implementasi SDGs Desa ke-18
-
Ketum IKKT: Setetes Darah Kita Hari Ini, Selamatkan Satu Jiwa
-
Pengurus Gereja Katedral Santa Maria Gelar Baksos Di Kelurahan Talang Semut