REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Warga sekitar mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengelolaan limbah medis di RSIA Albarra, yang diduga tidak memenuhi standar operasional sesuai aturan pemerintah. Sumber tidak ingin disebut namanya menyebutkan bahwa di sekitar rumah sakit sering tercium bau menyengat dari limbah, terutama saat hujan terjadi.
“Selain itu, aliran air pembuangan yang terlihat jelas mengandung sisa-sisa limbah habis operasi, menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut aturan pemerintah, rumah sakit wajib memiliki izin pengelolaan limbah medis dan tenaga ahli bersertifikat khusus untuk memastikan pengelolaan limbah tersebut dilakukan secara aman dan sesuai standar.
“Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah di RSIA Albarra masih dipertanyakan, terutama terkait izin dan sertifikasi yang dimiliki,” sebutnya.
Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan limbah medis yang tidak aman, terlihat dari temuan di dalam mobil pengangkut sampah yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH). Mobil pengangkut tersebut diduga mengangkut limbah medis langsung dari RSIA Albarra dan kemudian dibuang di tumpukan sampah sembarangan, tanpa pengelolaan khusus.
“Padahal, limbah medis harus diperlakukan secara terpisah dan menggunakan fasilitas pengolahan yang sesuai,” paparnya.
sampai berita ini diturunkan, pihak Albara belum memberikan klarifikasi resmi ecara administratif, izin operasional dan sertifikasi khusus pengelolaan limbah medis seharusnya dimiliki oleh Medis Albara sesuai aturan yang berlaku, hanya RSUD Mukomuko yang diketahui telah memiliki tenaga bersertifikat, dan izin operasional pengolahan limbah medis belum sepenuhnya dilengkapi.
Kepada masyarakat, dinas terkait diminta untuk melakukan pengawasan ketat agar limbah medis di wiliyah ini tidak mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar. Pengelolaan limbah medis yang benar dan aman harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan dampak negatif yang serius bagi kesehatan dan lingkungan.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Gubernur Banten dan Buruh Tempuh Jalur Restorative Justice, Polda Banten Terima Surat Pencabutan Perkara
-
Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Kendal Intens Patroli Blue Light
-
Jalan Batangan Kabupaten Pati Sudah Bisa Dilalui
-
Cegah Pesta Petasan Pada Malam Takbiran, Polres Bener Meriah dan Polsek Jajaran Tertibkan Pedagang Petasan
-
Kunjungi Yonif 122/Tombak Sakti, Pangdam I/BB : Berlatihlah Seperti Bertempur Sesungguhnya dan Pada Saat Bertempur Maka Bertempurlah Seperti Berlatih Sesungguhnya
-
Kemendes dan BNI Sepakati Kerja Sama Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Desa
-
Presiden Buka High Level Meeting KTT World Water Forum Ke-10, Tekankan Solidaritas Global dalam Tata Kelola Air
-
Kundapil, Dewi Aryani Blusukan Tinjau Pabrik Pengolahan Ikan Teri di Pantura
-
Sat Resnarkoba Polres Anambas Berhasil Amankan Tiga Orang Pria Pengguna Narkotika Jenis Sabu
-
Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua

