REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Rangkaian penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan hari ini, Jumat (28/08/2026), telah selesai. Tindakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi upah pungut senilai Rp1,5 miliar.
Setelah melakukan penyisiran tertutup selama beberapa jam, tim penyidik keluar dari gedung Dinas Pendidikan dengan membawa sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang disita meliputi beberapa koper berisi dokumen kerja, arsip digital, dan berkas administrasi penting yang diduga kuat berkaitan erat dengan aliran dana kasus tersebut.

Rangkaian penggeledahan maraton di tiga instansi pemerintah (BAPPENDA, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan) ini dilakukan untuk mendalami serta memperkuat struktur perkara.
Pengumpulan alat bukti baru dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengurai secara terang benderang keterkaitan di dinas dan badan dalam pusaran kasus upah pungut yang awalnya menjaring uang tunai sebesar Rp1,5 miliar ini dan selanjutnya melebar ke pengadaan barang dan jasa.
Seluruh barang bukti yang disita dari Dinas Pendidikan telah dibawa oleh tim penyidik untuk proses analisis dan penyidikan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Polsek Ciawi Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan
-
Presiden Joko Widodo Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
-
Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Wamen ATR/Waka BPN Imbau Jajaran Kantor Pertanahan Lebih Responsif dan Inovatif
-
Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering
-
Satbinmas Polres Kendal Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat
-
Korem 061/Sk Laksanakan Tradisi Satuan Pergantian Pucuk Pimpinan
-
Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba di Yordania, Siap Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional
-
Kalapas Narkotika Nusakambangan Resmi Menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2022
-
Bupati Way Kanan Melantik Anggota Badan Pengawas Kampung (BPK) Periode 2022 – 2026


