KPU Pinrang Tetapkan Paslon Nomor Urut 2 Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2024-2029

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H.A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada tanggal 3 – 4 Desember 2024, di Kantor KPU Kabupaten Pinrang.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, dihadiri oleh sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang , A.Calo Kerrang, bersama Forkopimda, Badan Pengawas pemilu ( Bawaslu), saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Penetapan hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati 2024, Paslon Nomor Urut 2 H.Andi Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 hasil suara, mengungguli Pasangan Calon Nomor Urut 1, Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Abdillah Natsir, meraih 89.753 suara, sementara Pasangan Calon Nomor Urut 3, Usman Marham, S.H., M.H – Andi Hastri T. Wello, memperoleh hasil 24.588 suara.

Dengan penetapan ini, H.Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan memimpin Kabupaten Pinrang untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2024-2029. Keputusan ini mengakhiri tahapan pemilihan yang diikuti dengan proses penghitungan suara yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini melibatkan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan se-kabupaten Pinrang, dengan segala rangkaian tahapan pilkada komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pinrang berjalan dengan Situasi aman dan Kondusif.

Laporan : Mussin Jack

Baca juga:  Gus Halim Instruksikan Desa Padalarang Genjot Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa

Tags: