REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Seiring waktu akhirnya terungkap, banyak bukti baru dibawa pengurus yayasan Tien En Tang. Bahkan makin mengerucut, tindakan melawan hukum berbagai pihak.
Hal ini disampaikan Deolipa Yumara, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, selasa siang (4/10). Kedatanganya atas undangan pelantikan jabatan baru Kapolres Jakarta Selatan.
“Ini negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun pihaknya, sama dalam hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya jika ada yang tidak beres,” tegas Deolipa Yumara.

Kemarahan Deolipa terlihat jelas. Apalagi tindakan keji yang dilakukan premanisme itu, selain melukai fisik korban bernama Michele, juga mengganggu umat Budha beribadah.
Bagi Deolipa, sebagai tim kuasa hukum Michele dan Vihara Tien En Tang, dirinya banyak menemukan berbagai bukti menguatkan. Sehingga akan banyak pihak yang akan digiring ke penjara.
Salah satu bukti kuat, ketika pengurus membawa bukti baru dari masalah hibah. Seperti diketahui selama ini, Amih Widjaya menghibahkan tanah seluas 300 meter di lokasi perumahan elit Green Garden Jakarta Barat, pada pengurus yayasan.
Kemudian pihak yayasan membangun bangunan tiga lantai Vihara, dengan dana umat jamaah Budha.
Barulah setelah Amih Widjaya meninggal, barulah masalah muncul. Salah satu anaknya bernama Lily, menyoalkan kepemilikan tanah tersebut.
“Jadi tanah yang dihibahkan itu, sebenarnya sudah dibeli oleh pihak yayasan,” jelas Deolipa seraya memperlihatkan bukti pembelian.

Disinilah kekuatan yayasan, pada kepemilikan tanah dan pendirian bangunan tiga lantai tersebut. Dan selama ini. Tidak ada masalah apapun yang dilakukan oleh ahli waris.
“Masalahnya kan muncul setelah Bu Amih meninggal. Malah kini berkembang info lain,” papar Deolipa Yumara.
Salah satu info yang diperoleh Deolipa, di duga ahli waris membuat sertifikat tanah dan bangunan. Kemudian menggadaikan obyek tanah dan bangunan itu, pada orang lain.
“Masalahnya kini melibatkan pihak lain. Jadi keberadaan sertifikat baru itu, sudah dikuasai oleh orang lain. Sementara dibuatnya sertifikat baru itu, sebagai duplikat sertifikat milik yayasan yang sebelumnya sudah dibuat,” ujar Deolipa Yumara.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Tarik Minat Wisatawan, Icon Pantai Wisata di Desa Pasar Ipuh Diresmikan
-
Tindak lanjuti Aspirasi Warganya, Pemerintahan Desa Tirta Makmur Survey Lokasi Kegiatan Fisik Tahun 2026
-
Ciptakan Rasa Aman Serta Perkokoh Rasa Toleransi, Personel Kodim 1710/Mimika Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal
-
Industri Yang Berada Dikawasan Sungai Turi Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Diduga Membuang Limbah Disungai
-
Kapolres dan Kajari Cek RSUD Kesesi Yang Akan Dijadikan Tempat Isolasi Terpusat
-
Danramil 018 Kecamatan Angkola Timur Bertindak Sebagai Inspektur Upara Pada Penurunan Bendera Sangsaka Merah Putih
-
Tim Gabungan Muaro Jambi Tindak Tegas Pelanggar Prokes
-
Tinjau Pembangunan Wisata Panggonan Agung Jaya, Ini Pesan Bupati Sapuan ke Pengelola
-
Batalyon Mandala Yudha Gelar Baksos Kepada Warga Baduy
-
Sepuluh Kepala Daerah Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

