REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Seiring waktu akhirnya terungkap, banyak bukti baru dibawa pengurus yayasan Tien En Tang. Bahkan makin mengerucut, tindakan melawan hukum berbagai pihak.
Hal ini disampaikan Deolipa Yumara, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, selasa siang (4/10). Kedatanganya atas undangan pelantikan jabatan baru Kapolres Jakarta Selatan.
“Ini negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun pihaknya, sama dalam hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya jika ada yang tidak beres,” tegas Deolipa Yumara.
Kemarahan Deolipa terlihat jelas. Apalagi tindakan keji yang dilakukan premanisme itu, selain melukai fisik korban bernama Michele, juga mengganggu umat Budha beribadah.
Bagi Deolipa, sebagai tim kuasa hukum Michele dan Vihara Tien En Tang, dirinya banyak menemukan berbagai bukti menguatkan. Sehingga akan banyak pihak yang akan digiring ke penjara.
Salah satu bukti kuat, ketika pengurus membawa bukti baru dari masalah hibah. Seperti diketahui selama ini, Amih Widjaya menghibahkan tanah seluas 300 meter di lokasi perumahan elit Green Garden Jakarta Barat, pada pengurus yayasan.
Kemudian pihak yayasan membangun bangunan tiga lantai Vihara, dengan dana umat jamaah Budha.
Barulah setelah Amih Widjaya meninggal, barulah masalah muncul. Salah satu anaknya bernama Lily, menyoalkan kepemilikan tanah tersebut.
“Jadi tanah yang dihibahkan itu, sebenarnya sudah dibeli oleh pihak yayasan,” jelas Deolipa seraya memperlihatkan bukti pembelian.
Disinilah kekuatan yayasan, pada kepemilikan tanah dan pendirian bangunan tiga lantai tersebut. Dan selama ini. Tidak ada masalah apapun yang dilakukan oleh ahli waris.
“Masalahnya kan muncul setelah Bu Amih meninggal. Malah kini berkembang info lain,” papar Deolipa Yumara.
Salah satu info yang diperoleh Deolipa, di duga ahli waris membuat sertifikat tanah dan bangunan. Kemudian menggadaikan obyek tanah dan bangunan itu, pada orang lain.
“Masalahnya kini melibatkan pihak lain. Jadi keberadaan sertifikat baru itu, sudah dikuasai oleh orang lain. Sementara dibuatnya sertifikat baru itu, sebagai duplikat sertifikat milik yayasan yang sebelumnya sudah dibuat,” ujar Deolipa Yumara.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Kementerian PUPR Mulai Rehabilitasi dan Rekonstruksi Fasos dan Fasum Pasca Gempa Cianjur
-
Publikasi Inovasi Layanan SIKABUNGAH RSUD CIAWI
-
Sambut Peringatan HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Pelatihan Kepada Siswa Siswi SD Permata Papua
-
Sinergitas TNI-POLRI Wikayah Hukum Polsek Parungpanjang Melaksanakan Giat Silaturahmi Kamtibmas dan ajak cegah TPPO
-
Desa Sinar Jaya Gelar Pengambilan Nomor Urut Cakades Dan Penandatangan Fakta Integritas
-
Polres Demak ungkap Kasus Penipuan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Giat Dialogis kamtibmas Pada Security Binaan
-
Dirjen Dukcapil Dorong Disdukcapil se-Indonesia Kuatkan Barisan Genjot Kinerja Layanan Adminduk
-
Polres Tojo Una Una berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku adalah Pacar Korban
-
Serbuan Kaum Ibu, Minta Sapuan – Wasri Lanjutkan Seragam Sekolah Gratis