REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kepolisian menindaklanjuti temuan kerangka di dusun Ngumpul Pasigitan, Boja, Kabupaten Kendal. Polres Kendal mengirimkan jenazah ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan proses otopsi telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng pada Selasa pagi (9/8).
“Otopsi dilakukan oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah,” kata AKBP Jamal dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Dia melanjutkan, dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak diketahui kerangka tersebut mempunyai
ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 cm.
“Didapatkan juga sebuah tatto pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” tambah Jamal.
Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat otopsi, Jamal menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.
“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” kata dia.
Dirinya juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian.
“Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi polres Kendal,” ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Pihak Kepolisian Dari Sat Lantas Polres Bogor Tindak Lanjut Perihal Berita Viral Di Medsos Dimana Seorang Lansia Dalam Keadaan Sakit Mengendarai Mobil Sedan
-
Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500
-
Pj.Bupati Pinrang H.Ahmad Akil, SE.,MM Kembali Menggelar Kunjungan Silaturahmi
-
Semangat Merah Putih di Perairan Tobelo : SATPOLAIRUD Polres Halut Bagikan Bendera dan Sosialisasi Keselamatan Laut
-
Sambangi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Terus Lakukan Himbauan Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO
-
Gus Halim: UU Desa Daulatkan Desa Sebagai Subyek Pembangunan
-
Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri
-
Bertemu Perwakilan GTKHNK35+, Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer
-
Ada Bayi Pohon Avatar di Tol IKN
-
Puluhan Warga Manuk Mulia Datangi PN Kabanjahe,Jubir PN Kabanjahe : ” Dasar eksekusi lahan adalah Putusan Pengadilan yang sudah Inkracht, bukan berdasarkan Gambar”

