REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah berencana menarik pajak sebesar 35 persen dari orang kaya dan super kaya atau crazy rich di tanah air. Kebijakan ini turut diperhatikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurutnya, kebijakan ini harus dikawal aparat penegak hukum untuk menekan petugas nakal yang berpotensi mengemplang pajak.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika orang kaya dan super kaya membayar pajak sesuai dengan ketentuan 35 persen, APBN akan sedikit tertolong.
“Hal ini berbeda dengan pengenaan pajak terhadap kelompok masyarakat yang berpenghasilan lima puluh juta pertahun, akan sangat mudah ditarik pajaknya,” katanya.
Sejak 2021, atau sejak masa pandemi, jumlah orang kaya Indonesia melonjak dari 82.012 menjadi 134.015 orang. Menurut laporan Knight Frank, kekayaan yang mencapai US$30 juta atau sekitar Rp469,14 miliar ke atas mencapai 1.403 orang pada 2021.
Hal ini bertolak belakang dengan kondisi orang miskin yang masih banyak berpenghasilan dibawah satu juta perbulannya.
“Orang super kaya di Indonesia Terus Bertambah Setiap Tahun. Posisi mereka tidak terpengaruh dengan adanya ancaman krisis. Bahkan prediksi orang super kaya akan terus bertambah hingga mencapai 1.810 orang pada 2026,” terangnya.
Sampai saat ini, data penerimaan jenis pajak orang kaya hanya berkisar 1,0 persen. Sedangkan jika dilihat dari subjek pajak, mestinya mencapai 15,68 persen.
“Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan mampukah pemerintah merealisasikan pengenaan tarif pajak penghasilan atau PPh untuk orang super kaya di Indonesia sebesar 35 persen?” tanya LaNyalla.
Sebab, rencana penarikan pajak orang super kaya hingga 35 persen menjadi ambiguitas jika masih ada para mafia pajak dan kongkalingkong petugas perpajakan dengan para pengemplang pajak.
“Oleh sebab itu,saya mendorong upaya penegakan hukum yang keras terhadap para pengemplang pajak atau pihak-pihak yang tidak mau membayar pajak,” katanya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Konflik Drum Memanas! Kontak Fisik Terjadi, Kasus Berujung Saling Lapor Polisi
-
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026
-
Kembangkan Warisan Bung Karno di Bali, Erick Thohir Dampingi Megawati
-
Pemko Padangsidimpuan Bersama Kajari Tanda Tangani MOU
-
Ketua DPD RI Soroti Dirut Pertamina Rilis Harga Ekonomi Pertalite
-
Hikmah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Masjid Nurul Yaqin Patobong; Forkopimca Lengkap
-
Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021
-
Wakapolres Pekalongan Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022
-
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
-
Mayat Seorang Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Je’ne Berang, Kabupaten Gowa


