Lapas Kuala Simpang Gelar Kegiatan Donor Darah, Dalam Rangka Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

REAKSIMEDIA.COM | Aceh Timur – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar donor darah, Rabu (17/4/2024).

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Lapas Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, yang berlangsung di Aula Lapas setempat.

Kegiatan ini dikuti oleh Kalapas beserta seluruh pegawai Lapas. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kalapas.

Kalapas Kelas IIB Kuala Simpang, Wahyudi, A.Md.IP dalam arahannya
menyampaikan “Donor darah adalah kegiatan positif dan bermanfaat bagi banyak orang. Donor darah juga dapat mengurangi risiko jantung, membakar kalori, serta menjaga kesehatan mental,” ujarnya.

Lanjut Kalapas, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kementerian hukum dan HAM khususnya Pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat dan kemanusiaan. Dengan rutin mendonorkan darah, selain membantu
menjaga kesehatan tubuh juga dapat meningkatkan jiwa kemanusiaan dengan membantu sesama. Setiap tetes darah yang kita sumbangkan, dapat menyelamatkan kehidupan orang lain.

“Semoga kegiatan donor darah tersebut bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan kantong darah dan dapat membantu pihak-pihak yang membutuhkan transfusi darah, serta menjadi ladang amal bagi pegawai yang mendonorkan darahnya,” harapnya.

Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan donor darah.

“Terlebih kepada RSUD Aceh Tamiang yang telah berkenan untuk bekerjasama dalam mensukseskan penyelenggaraan kegiatan donor darah tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Ikhwan

Baca juga:  Dugaan Kuat Oknum Sekwan DPRK Aceh Timur Alergi Dengan Wartawan

Tags: