REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Senin, tanggal 6 Juni 2022 bertempat di hotel Millennium, Biro Hukum dan Humas MA selenggarakan sosialisasi sistem e-Berpadu. Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. APH lain pada intinya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPPT-TI.
Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sistem ini dibangun untuk menyelenggarakan administrasi perkara pidana, perkara jinayat, dan perkara pidana militer secara terpadu berbasis elektronik, ungkap Dr. Sobandi.
e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai unsur, dari internal Biro Hukum dan Humas MA, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha, dan APH lain. Kepala Biro Hukum dan Humas MA berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga Mahkamah Agung memperoleh masukan untuk penyempurnaan sistem e-Berpadu ini, pungkas Dr. Sobandi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Polsek Bandar Edukasi Pengendara dan Bagikan Masker
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel
-
Jumat Curhat, Polres Pinrang bersama Polsek Paleteang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
-
Ucapan Selamat Atas Disandangnya Gelar Doktor Oleh Bupati Tulang Bawang
-
Satuan Binmas Polres Tolikara Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dan Anti Pancasila
-
Andi Achmad Ryan Ferry, ST Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pinrang
-
Inmendagri Soal PPKM Darurat Dikeluarkan, Ada Pengaturan Soal Penguatan 3T dan Target Tes Per-Hari
-
Ditpolairud Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan 90.000 Bibit Lobster
-
Andi Irwan Hamid, S.Sos Bupati Pinrang Membangun kerjasama Sektor Pangan dengan Pemerintah Kota Balikpapan; diharap segera terwujud Kerjasama 2 Daerah
-
Pusat Pemulihan Aset Hibahkan Barang Milik Negara Berupa 1 Unit Kapal CM 91499 TS kepada Universitas Hasanuddin

