REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Senin, tanggal 6 Juni 2022 bertempat di hotel Millennium, Biro Hukum dan Humas MA selenggarakan sosialisasi sistem e-Berpadu. Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. APH lain pada intinya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPPT-TI.
Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sistem ini dibangun untuk menyelenggarakan administrasi perkara pidana, perkara jinayat, dan perkara pidana militer secara terpadu berbasis elektronik, ungkap Dr. Sobandi.
e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai unsur, dari internal Biro Hukum dan Humas MA, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha, dan APH lain. Kepala Biro Hukum dan Humas MA berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga Mahkamah Agung memperoleh masukan untuk penyempurnaan sistem e-Berpadu ini, pungkas Dr. Sobandi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan ke Warga
-
Pelarian Curas Berakhir Diserempet Timah Panas, Kapolres Karawang Langsung Pimpin Press Release
-
Bupati Dolly : Mari Bergandengan Tangan Dalam Melanjutkan Pembangunan Tapsel
-
Sambang Bhabinkamtibmas Dan Dialogis Himbauan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Nanggung
-
Yahya Ys minta pemerintah cabut izin PT Tegas Nusantara
-
Wujud Empati, Polsek Lubuk Pinang Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Longsor di Desa Lubuk Gedang
-
Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Infrastruktur Jalan di Provinsi Bengkulu
-
Satresnarkoba Polres Tangggamus Selidiki Penyelundupan Narkotika Yang Digagalkan Rutan Kota Agung
-
Kapolda Jateng Jamin Keamanan Beribadah Natal Umat Nasrani dan Tahun Baru
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel II 2022