REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Senin, tanggal 6 Juni 2022 bertempat di hotel Millennium, Biro Hukum dan Humas MA selenggarakan sosialisasi sistem e-Berpadu. Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. APH lain pada intinya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPPT-TI.
Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sistem ini dibangun untuk menyelenggarakan administrasi perkara pidana, perkara jinayat, dan perkara pidana militer secara terpadu berbasis elektronik, ungkap Dr. Sobandi.
e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai unsur, dari internal Biro Hukum dan Humas MA, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha, dan APH lain. Kepala Biro Hukum dan Humas MA berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga Mahkamah Agung memperoleh masukan untuk penyempurnaan sistem e-Berpadu ini, pungkas Dr. Sobandi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Mendes Yandri Hadiri Pagelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat Bengkulu
-
Pusziad Wakili TNI AD Dalam Pameran ADEXCO TA 2025
-
Kemendagri Pantau Penerapan Prokes di Pilkades Kabupaten Pakpak Bharat
-
Polres Demak Gelar Apel Gabungan, 200 Personel Disiagakan untuk Amankan Malam Natal
-
Angngaru dan Tari Paduppa, Sambut Kapolres Gowa yang Baru
-
Kunjungi IKN, Presiden Gunakan Jalur Laut
-
PPKM Dicabut, Wamendagri Imbau Masyarakat Tetap Waspada
-
Kapolres Pekalongan Serahkan Hewan Qurban kepada Takmir Masjid dan Pondok Pesantren
-
Kereta Api Kaligung Memakan Korban, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat
-
Raih Penghargaan Pengelolaan Komunikasi dan Media Sosial Terbaik, Kementerian PUPR Apresiasi Pengakuan Publik


