REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Raja MP Harahap, SE di dampingi Sekretaris Dani Ibrahim Lubis, SE MM dan Bendahara Ucok Mulia Sontang, S.Sos MM mengecam tindakan lima orang oknum DPRD Labuhan Batu Utara yang ditangkap saat sedang dugem di salah satu hotel di Kisaran.
“Kejadian ini sangat memalukan. Harusnya oknum anggota DPRD Labura itu berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Raja saat ditemui REAKSIMEDIA.COM, Minggu (08/08/2021).
Atas kejadian itu, Raja meminta kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para oknum DPRD Labura tersebut. Sebab, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Masyarakat yang dibatasi kegiatannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasti merasa terpukul karena di tengah PPKM, oknum dewan malah berkumpul di hotel yang nota bene bisa menimbulkan klaster baru Covid-19. Harusnya, oknum dewan itu, kata Raja, membantu program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
“Bukan malah hura-hura tak karuan. Apalagi ada dugaan mereka mengonsumsi narkoba. Maka kami mohonkan Polres Asahan agar mengusut tuntas persoalan ini agar terang benderang,” tegas Ketua DPC MAPAN RI Tapsel.
Sebelumnya, pada Sabtu (07/08/2021) dini hari, kelima oknum anggota DPRD Labura itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Asahan ketika menggelar razia PPKM. Dugaan sementara, kelima oknum anggota DPRD itu juga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, ke REAKSIMEDIA.COM, menjelaskan, selain kelima oknum anggota DPRD itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang pria dan 7 wanita lain. Mirisnya, kelima oknum anggota DPRD itu positif menggunakan narkoba.
“Saat penggerebekan, petugas temukan barang bukti diduga pecahan-pecahan ekstasi,” terang Kasat seraya menyebut, ketujuhbelas orang yang diamankan itu telah diamankan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kelima oknum anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), dan FG (anggota Fraksi Partai Hanura).
Berdasarkan informasi yang diterima REAKSIMEDIA.COM, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut, diduga usai pesta narkoba.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan / Abdul Rahim Hutagalung
Tags: tapanuli selatan
-
Pj. Walikota Padangsidimpuan Ikuti Peresmian Masjid Al-Musannif Annas
-
Satgas Madago Raya Gelar Lomba Adzan dan Tilawah Qur’an
-
Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Vinna Sencahero
-
Wakapolres Mukomuko Pimpin Pemeriksaan Senpi Personel Polres Mukomuko
-
Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2022
-
Tebar Kebaikan Berbagi Berkah, Danrem 174/ATW Merauke Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
-
Perkuat sinergitas, Ahli Dewan Pers daerah sambangi Bidhumas Polda Sulteng
-
Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman
-
Babinsa Kodim 0428/MM Berikan Materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
-
Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat

