Masuk Darurat Narkoba, Kehadiran BNNK Mukomuko Dibutuhkan Untuk Program Asesment

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Asesment merupakan satu hal yang sangat penting sekali, untuk mendukung penanganan dan penanggulangan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sebagai pemilah yang mana pelaku dan yang mana korban dari penyalahgunaan narkoba dan Asesment mengambil peran untuk pendampingan/pemeriksaan yang dilakukan oleh suatu tim gabungan, apakah seseorang itu dikenakan pidana atau dilakukan rehabilitasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi MH Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Teguh Budiyanto. SE seusai kegiatan konferensi pers di Mapolres Mukomuko, Senin (22/11/21). Lebih lanjut mengatakan, program Asesment yang kita ajukan tahun ini ada 2, dimana keduanya adalah ASN dan saat ini masih menjalani rehab di Bengkulu.

Kasat Narkoba Polres Mukomuko juga berharap kepada masyarakat bila ada salah satu keluarga nya yang menjadi pecandu narkoba/korban dari penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, silahkan lapor kekami biar kami bantu untuk di Asesment/menjalani rehabilitasi agar mereka bisa sembuh, minimal berhenti untuk mengkonsumsi narkoba,” himbau Teguh.

Apalagi BNN Kabupaten Mukomuko belum terbentuk, sehingga penanganan Asesmen di Kabupaten Mukomuko masih dirujuk ke Provinsi, belum terbentuknya BNNK Mukomuko menjadi kendala untuk Asesment di Kabupaten Mukomuko, agak kesulitan juga kita karena harus koordinasi ke Bengkulu untuk urusan Asessment ini dan terkait pembentukan Asesment di Kabupaten Mukomuko, sebelumnya sudah pernah kita sampaikan ke pihak Pemda Kabupaten Mukomuko dan sampai saat ini belum berjalan, jadi kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko untuk bersama sama memikirkan pembentukan BNNK di Kabupaten Mukomuko, karena kami dari Satres Narkoba Polres Mukomuko saat ini sangat prihatin karena kabupaten Mukomuko bisa digolongkan sudah masuk darurat narkoba, dari para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan selama ini masih tergolong usia produktif yang berusia 15 sampai 35 tahun, dan ini kalau dibiarkan sangat berbahaya bagi generasi muda kita, dan semoga kami dari Satres Narkoba Polres Mukomuko berusaha untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dimasyarakat, itupun dengan dukungan bersama dan peran dari para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutup Kasat Narkoba.

Baca juga:  Polsek Ciampea Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Wilayah Hukum nya tepatnya di Desa Tapos

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: