REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Proses mediasi dalam perkara perdata Nomor 18/Pdt.G/2026/PN Mkm dengan penggugat Agus Parmin alias Agus Kisut dinyatakan gagal. Perkara tersebut kini lanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Penggugat, Ali Akbar SH, usai persidangan, Rabu (30/9/26). Menurutnya, mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali sesuai hukum acara perdata.
“Pada mediasi kedua, kami dari pihak penggugat sudah menawarkan beberapa opsi perdamaian yang dituangkan dalam resume. Namun pada mediasi ketiga hari ini, pihak tergugat menjawab tidak mau berdamai dan meminta untuk lanjut sidang,” ujar Ali.

Karena tidak ada kesepakatan, kedua belah pihak sepakat melanjutkan ke persidangan. Agenda hari ini seharusnya pembacaan gugatan, namun ada perbaikan minor terkait kesalahan penulisan pada pokok perkara.
“Majelis hakim memerintahkan kami untuk meng-upload kembali perbaikan gugatan tersebut sebelum masuk ke jawaban tergugat,” jelasnya.
Adapun agenda sidang selanjutnya yang telah ditetapkan Majelis Hakim:
– 7 Oktober 2026 – Jawaban dari pihak tergugat
– 12 Oktober 2026 – Replik dari pihak penggugat
– 14 Oktober 2026 – Duplik dari pihak tergugat
– Selanjutnya masuk agenda pembuktian
Ali Akbar SH bersama tim kuasa hukum lainnya, Hendra Taufik Hal Hidayat SH dan Anang Hasyim, S.H., mengaku optimis menghadapi sidang lanjutan.
“Kami siap dengan bukti-bukti sesuai fakta di lapangan. Kami yakin dan percaya majelis hakim akan mempertimbangkan bukti-bukti yang akan kami persiapkan,” pungkasnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Diduga Karena Sering Memberitakan Tentang Perjudian Pemimpin Redaksi Media Online Disiram Air Keras Oleh OTK
-
Bentuk Peduli, Polsek Tompobulu Berbagi Sembako ke Warga Prasejahtera
-
Festival Gedongsongo 2021 dibuka, Kapolres Semarang Ingatkan Masyarat Tetap Memperhatikan Prokes Ketat
-
BSKDN Kemendagri Lakukan Kajian, Cari Solusi Penanggulangan bencana
-
Demi Kemanusiaan Andi Calo Kerrang Sekda Pinrang Kerja Maraton Salurkan Bantuan Di Beberapa Kecamatan
-
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Unit Turjawali Polres Pinrang Intens Patroli Ramadhan 1444 H.
-
Polres Mukomuko Gelar Focus Grup Discussion (FGD) Serta Pembagian Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Desa Lubuk Pinang
-
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bogor
-
Pangdam Terima Kunjungan Kerja Tim Kemenko Polhukam RI
-
Wakapolres Pekalongan Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2022 Kodim 0710/Pekalongan


