REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat 2,5 persen, mengingat hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/4/2023).
Kepala daerah, Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, potensi zakat umat muslim baik secara global maupun di Indonesia begitu besar. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang tergolong mustahik dalam memenuhi kebutuhannya.
Mendagri menegaskan, kepala daerah juga perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” jelas Mendagri.
Selain itu, Kemendagri juga mendorong setiap daerah mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Dia meyakini, apabila semua daerah bahu-membahu dengan Baznas dalam meyakinkan para wajib zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat, maka penanganan terhadap masyarakat miskin akan lebih maksimal.
Dia menjelaskan, zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan, sehingga perlu digali secara optimal. Terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Polres Situbondo Bersama TNI Dan Pemkab Cek Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam
-
Penerapan Prokes Perjalanan Dalam Negeri Disesuaikan, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Untuk Transportasi Udara
-
Dr. Hj. Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia, Angkat Strategi Politik Gerindra dan Inspirasi Perempuan Muda Indonesia
-
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi JABAR Kepada Guru Bantu SD Negeri Daerah Terpencil Kabupaten Bogor Tahun 2024 Sebesar 1.348 Miliar
-
Bersama Bupati, Kapolres Gowa Hadiri Penyaluran BLT dan BBM untuk Warga
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
HUT ke 78 TNI, Kodim 0428/MM Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos
-
Karya Bakti TNI Sarana Memperkuat Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
-
Kapuspen TNI: Negara Hadir, TNI Hadir, Untuk Memberikan Segala Upaya yang Terbaik Bagi Masyarakat di Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Gaktiblin Terhadap Personel Aceh Timur, Ini Penegasan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Aceh


