REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang menandai adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dalam keterangan persnya, Senin (26/7/2021), Mendagri menjelaskan, meski secara keseluruhan substansinya sama dengan Inmendagri sebelumnya, terdapat perbedaan dalam pengaturan kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM.
“Memang ada sedikit perubahan yang paling utama adalah kegiatan untuk UMKM, kita tahu bahwa UMKM cukup terdampak,” katanya.
Pada Diktum ketiga poin (e) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 itu, dijelaskan bahwa pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Sebetulnya dari dulu juga tidak pernah kita larang, tapi kita tegaskan di sini, dapat dilaksanakan dengan pengaturan oleh pemerintah daerah setempat masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan bagi restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Mabes TNI Sambut Kedatangan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian Dunia
-
Hadapi Tantangan Revolusi Digital, Wapres Dorong Lulusan STAI Shalahuddin Al-Ayyub Jadi Pemenang Kompetisi Global
-
Kemendagri Lakukan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi
-
Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Dalam Pembangunan Masjid di Perbatasan
-
Pastikan Prokes, Muspika Warungasem Pantau Vaksinasi Dosis Pertama di Desa Cepagan
-
Ketua Umum TP PKK Soroti Tingginya Angka Pernikahan Usia Anak
-
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
-
Tidak Patuh Prokes, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Polres Gowa
-
Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Hadiri Apel Gelar Pasukan Liong Kapuas 2022
-
Dua Tahun Revolusi Kertas Putih, Dukcapil Hemat Rp900 Miliar dan Warga Bisa Cetak Dokumen Mandiri

