REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegur pemerintah daerah (Pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya masih terbilang rendah. Teguran itu disampaikan Mendagri saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda melalui video conference, Senin (22/11/2021).
Mendagri menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menuturkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Mendagri dengan tegas mengingatkan, daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya. “Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” harapnya.
Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Mendagri pun akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan telah melakukan evaluasi harian, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah. Disamping itu, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 November 2021, dari 34 provinsi hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen, sedangkan 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD-nya masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut diantaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan beberapa provinsi lainnya.
Disamping itu, terdapat pula kabupaten dengan realisasi belanja APBDnya di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, Kupang. Sementara itu, kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, diantaranya Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, Palembang, dan beberapa kota lainnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
-
Mendes Yandri Paparkan 12 Aksi Prioritas Bangun Desa di Lamongan
-
56 Ribu Lebih Pelanggaran Knalpot Ditindak di Jabar, Polisi Tegaskan Tak Akan Kendur
-
Poldasu Catat 1.012 Nomor Seluler Ngeprank Call Center 110
-
Anwar Fuady Bersama New Arnas (Artis Nasional) Selenggarakan Halal bi Halal
-
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Pimpin penangkapan Tahanan yang melarikan diri
-
PBB Lamteng Menggelar Rakorcab Ke 5
-
Peringati HUT ke-71 Penerangan Angkatan Darat, Pendam XII/Tpr Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
-
Wamendagri Imbau Hasil Musrenbang Provinsi Papua Fokus pada Pengembangan Wilayah Adat Tabi dan Saireri
-
HBT Gelar Operasi Katarak Gratis Bersama Sekwapres, PPAD DJP dan ERHA Klinik di Puncak Jaya


