REAKSIMEDIA.COM | Labuan Bajo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar serius mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan fasilitas tersebut diyakini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik termasuk mengurus perizinan berusaha.
Hal itu disampaikan Mendagri saat mendampingi Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/3/2022).
“Di NTT sendiri saya kira sudah beberapa (yang memiliki MPP), sementara ini yang sudah jalan itu di Belu, kemudian di Ngada. Kemudian ada beberapa hal yang untuk agar Mal Pelayanan Publik ini betul-betul serius dikerjakan,” terang Mendagri.
Mendagri menuturkan, MPP merupakan bentuk operasional dari pelayanan satu pintu yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemendagri telah mendorong agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki dinas tersebut. Apalagi dinas itu berkaitan dengan dukungan terhadap kemudahan masyarakat dalam mengurus izin berusaha.
“Selama ini berbelit-belit, baik karena birokrasinya maupun sistemnya, dan kemudian disederhanakan digabungkan ke dalam pelayanan satu pintu yang berbentuk mal pelayanan publik,” terangnya.
Selain itu, Mendagri menjelaskan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan Pemda dalam membangun MPP. Hal itu misalnya keberadaan bangunan gedung, sistem pelayanan, sumber daya, dan sebagainya. Dirinya mengaku mendapati sejumlah MPP di daerah dengan kondisi beragam. Di sejumlah daerah ada MPP yang hanya berupa bangunan gedung, sedangkan pelayanannya tidak ada. Ada pula daerah yang memiliki MPP, tapi tidak berjalan maksimal.
Di lain sisi, Mendagri juga menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai bagus dalam mengelola MPP, seperti Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Badung. Kedua kabupaten ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Pemda di NTT, dalam mengelola MPP.
Adapun dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan sejumlah pihak lainnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: labuhan bajo
-
Solidaritas Journalist Tanah Karo Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Damai Ke Polres Karo
-
Laksanakan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO
-
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dorong Pemda Kembangkan UMKM
-
Kaskoopsud II Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Mapolda Sulsel
-
Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found
-
Warga Tak Perlu Resah, ID FOOD siap Amankan Pasok Minyak Goreng untuk Masyarakat
-
Meski Pasien Dirawat di RS Masih 26,3% dari Total Kapasitas, Layanan Kesehatan Terus Diperkuat
-
Kementerian PUPR Terjunkan Tim dan Alat Berat untuk Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
-
Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Banten Indonesia Mendukung Gerakan Dapur Rakyat Bantu Rakyat
-
Satu Jenazah Bertambah, Polisi Himbau Masyarakat Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan




