REAKSIMEDIA.COM | Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Merah Putih untuk mengawal program-program Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, ia mengajak para kepala desa dalam rapat kerja nasional (Rakernas) DPP APDESI Merah Putih ini dijadikan sebagai momentum untuk memastikan semua program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu benar-benar bisa di kawal dengan baik.
“Misalnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat. Dari Kemendes PDT juga ada program desa tematik, desa ekspor, desa wisata, pemuda-pemudi pelopor desa ketahanan pangan dan lain sebagainya, itu semuanya ada di desa,” ungkap Yandri dalam Rakernas APDESI Merah Putih di Aston Serang, Rabu (10/6/2026) malam.
Oleh karena itu, ia juga berharap agar Rakernas ini bisa memadu-padankan antara pemerintahan di level pusat bersama pemerintahan di level desa dengan semangat kinerja, sehingga Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto benar-benar bisa berhasil.
Menurutnya, Asta Cita ke-6, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan yang baru ada di era Presiden Prabowo Subianto ini menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan Indonesia.
“Dulu desa hanya sebagai objek pembangunan, sekarang jadi subjek pembangunan. Oleh karena itu, kita dari Kemendes PDT juga siap menerima beberapa rekomendasi dari Rakernas APDESI Merah Putih,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
“Yang hadir ini orang-orang hebat, kepala desa. Kepala desa itu omongannya di dengar, perilakunya ditiru, arahannya diikuti. Maka kita mohon kepada semua kepala desa tadi untuk mengawal semua program Bapak Presiden, kalau yang di Kementerian Desa tentu Asta Cita yang ke-6, membangun dari desa,” sambungnya.
Lebih lanjut Yandri mengatakan, terjemahan dari Asta Cita ke-6 ada banyak yang bisa dilakukan oleh kepala desa, misalnya Koperasi Desa Merah Putih yang bisa di kawal, karena nanti aset dari Kopdes itu akan menjadi milik desa dan hasil keuntungan dari Kopdes itu 20 persen untuk pendapatan asli desa, sedangkan 80 persennya kembali ke rakyat di desa.
“Makanya mesti di kawal, bahwa sekarang masih proses itu namanya barang baru dan penunjukan tanggung jawabnya sudah ditentukan oleh Inpres. Jadi kita berharap kepala desa bisa memahami dan mengerti semua kebijakan ini ujungnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat di desa,” ujar Yandri.
Sumber : Rifqi/Humas
Tags: serang
-
Didampingi Gubernur Yulius, Wamendes Ariza Luncurkan Penyalaan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut
-
Pemerintah Pekon Way Kerap Adakan Musyawarah Pekon Penyusunan RKPDes Tahun 2023
-
Destinasi Aglaonema Park Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia
-
Begini Penjelasan Kapolres Pekalongan Terkait Video Viral Tindakan Oknum Polisi di Medsos
-
Erick Thohir Resmikan Mesjid BSI Bakauheni, Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi
-
Peringati Hari Bakti PU ke-77, Kementerian PUPR Gelar Gerakan Bersih dan Sehat Bersama Sungai Ciliwung
-
Panglima TNI Hadiri Puncak Perayaan Natal Tahun 2024
-
Wujud Penghormatan Kepada Ulama, Kasad Silaturahmi Ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
-
Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia
-
Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali


