REAKSIMEDIA.COM | Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Merah Putih untuk mengawal program-program Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, ia mengajak para kepala desa dalam rapat kerja nasional (Rakernas) DPP APDESI Merah Putih ini dijadikan sebagai momentum untuk memastikan semua program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu benar-benar bisa di kawal dengan baik.
“Misalnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat. Dari Kemendes PDT juga ada program desa tematik, desa ekspor, desa wisata, pemuda-pemudi pelopor desa ketahanan pangan dan lain sebagainya, itu semuanya ada di desa,” ungkap Yandri dalam Rakernas APDESI Merah Putih di Aston Serang, Rabu (10/6/2026) malam.
Oleh karena itu, ia juga berharap agar Rakernas ini bisa memadu-padankan antara pemerintahan di level pusat bersama pemerintahan di level desa dengan semangat kinerja, sehingga Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto benar-benar bisa berhasil.
Menurutnya, Asta Cita ke-6, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan yang baru ada di era Presiden Prabowo Subianto ini menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan Indonesia.
“Dulu desa hanya sebagai objek pembangunan, sekarang jadi subjek pembangunan. Oleh karena itu, kita dari Kemendes PDT juga siap menerima beberapa rekomendasi dari Rakernas APDESI Merah Putih,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
“Yang hadir ini orang-orang hebat, kepala desa. Kepala desa itu omongannya di dengar, perilakunya ditiru, arahannya diikuti. Maka kita mohon kepada semua kepala desa tadi untuk mengawal semua program Bapak Presiden, kalau yang di Kementerian Desa tentu Asta Cita yang ke-6, membangun dari desa,” sambungnya.
Lebih lanjut Yandri mengatakan, terjemahan dari Asta Cita ke-6 ada banyak yang bisa dilakukan oleh kepala desa, misalnya Koperasi Desa Merah Putih yang bisa di kawal, karena nanti aset dari Kopdes itu akan menjadi milik desa dan hasil keuntungan dari Kopdes itu 20 persen untuk pendapatan asli desa, sedangkan 80 persennya kembali ke rakyat di desa.
“Makanya mesti di kawal, bahwa sekarang masih proses itu namanya barang baru dan penunjukan tanggung jawabnya sudah ditentukan oleh Inpres. Jadi kita berharap kepala desa bisa memahami dan mengerti semua kebijakan ini ujungnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat di desa,” ujar Yandri.
Sumber : Rifqi/Humas
Tags: serang
-
Bakamla RI Evakuasi Kapal Layar Australia di Perairan Natuna Utara
-
Jumlah Posko PPKM Mikro di Desa Terus Bertambah, Kemendagri Lakukan Penguatan Peranan Posko
-
Sekjen Kemendagri Tegaskan Tidak Boleh Lagi Ada Sanggahan terhadap Integrasi Data Kemendagri
-
Percepat Rehabilitasi Pascabencana NTB, Kementerian PUPR Bangun 292 Unit Huntap RISHA di Bima & Dompu
-
Kasansidam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara KPUD Kalbar dengan JMSI
-
Polres Palu Amankan Pelaku Curat 13 TKP di Wilayah Kota Palu
-
Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel
-
Jelang Pemilu 2024, Bupati Dolly Pasaribu Buka Pembinaan dan Pembekalan Satlinmas se-Tapsel
-
Dukung Pengembangan Pondok Pesantren, Menteri Basuki Resmikan Rusun Yayasan Bhakti Bapak Emak di Jombang
-
Kapolres Gowa Survey Lokasi Perencanaan Pembangunan Lapangan

