REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto bersama istri mengunjungi anak korban KDRT di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu (25/7).
Kedatangannya untuk melihat kondisi ASR (7), bocah perempuan yang terluka bakar saat ayahnya mencoba bakar diri. Kapolres memberi boneka beruang berwarna pink ke ASR. Mendapat hadiah boneka beruang berukuran besar, anak korban kekerasan orangtuanya tampak senang.
Istri Kapolres yang juga dokter spesialis kulit juga melihat kondisi luka bakar ditubuh ASR yang didampingi ibunya.
Kapolres dan istri mencoba menghibur agar rasa trauma anak bisa segera hilang. Kapolres sangat prihatin dengan kasus bakar diri yang mengorbankan anaknya sendiri dan yang terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma dengan kejadian tersebut. Meski dengan sedikit hadiah, setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya.
Pelaku pembakaran sendiri yang sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar masih menjalani pemeriksaan.
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapir yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ironis sekali, seorang bapak yang membakar diri sekaligus membakar anak kandungnya sendiri berusia 7 tahun, anak perempuan. Yang kami lakukan saat ini secara berkala. Kami mengajak istri kebetulan berprofesi dokter spesialis kulit,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa Amankan Kegiatan Vaksin Massal Di Kantor Camat
-
Wow! Dewan Hakim MTQ V Nasional Korpri di Kendari Bertaraf Internasional
-
Pemdes Rawa Mulya Serah Terima Pekerjaan Tahap 1, Kades : Penguatan JUT Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat
-
Tanggapi Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Wapres Ingatkan Aspek Rasionalitas dan Manfaat
-
Klarifikasi PT SNJM ke KPKNL Jakarta III dan Surat Terbuka PT VIP
-
Makan Nasi Kuning, Lima Siswa SMP YAPENI Citereup Kabupaten Bogor Keracunan Makanan
-
Gotong Royong Perbaiki Saluran Pipa Air Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan
-
Kemendagri Jelaskan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Seluruh Pegawai Pemerintah Daerah Non-ASN Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Dewi Aryani Resmikan Toko Kelontong Desa
-
Raden Adipati Lantik Enam Pejabat Eselon Dua

