REAKSIMEDIA.COM | Prancis – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Elysee, Jumat (21/7).
Dalam pertemuan itu Menhan Prabowo dan Presiden Macron membahas kesiapan Indonesia untuk memperkokoh kemitraan strategis dengan Prancis berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan.
Selain itu juga, dibahas kerja sama pertahanan kedua negara yang tidak hanya soal jual beli alutsista, namun juga transfer teknologi, pengembangan dan produksi bersama, sampai kepada soal keamanan.
“Saya ingin menggaris bawahi salah satu prinsip kebijakan pertahanan Indonesia 2020–2024, yaitu mengembangkan dan meningkatkan kerja sama internasional di bidang pertahanan, termasuk bekerja sama dengan negara-negara Pasifik Selatan,” ungkap Menhan Prabowo.
Sebelumnya, Menhan Prabowo dan Menlu Retno menghadiri pertemuan 2+2 dengan Menhan Prancis Sebastien Lecornu dan Menlu Prancis Catherine Colonna.
Laporan : Sandio
Sumber : Biro Humas Setjen Kemhan
Tags: Prancis
-
Danrem 061/Sk, Pesan Habib Luthfi Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkatkan Rasa Patriotisme dan Cinta NKRI
-
Pelaku Seni Kabupaten Bogor Mengkritik Terkait Pembahasan Raperda Pemajuan Budaya
-
Camat Negeri Agung Merayakan sholat idulfitri 1444 H di Masjid Ar-Rohman Kampung Kalipapan
-
Momentum Hari Bhayangkara ke 77, Baksos Kebersihan Rumah Ibadah Polsek Pondok Suguh di GBI Air Hitam
-
Bupati Bogor Tegaskan Fasilitas Olahraga Harus jadi Ruang Pengembangan Potensi dan Prestasi
-
Jelang KTT Ke-42 ASEAN, TNI-Polri Cek Kelayakan Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Tiba di Posko TMMD 125 Kodim 0428/MM di Desa Sumber Makmur, Rombongan Kasrem 041/Gamas Mendapat Sambutan Meriah dari para Anak Anak SD
-
Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Penerimaan dan Pelepasan Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia
-
Patroli BLP, Polsek Cepiring Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
-
Wujud Nyata Kepedulian Polri; Kapolres Pinrang AKBP Adjie Berbagi Sembako kemasyarakat kurang mampu



