REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satreskrim Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli Rumah Toko (Ruko) yang dilakukan oleh tersangka M Muhtarom (44) warga Dusun Kauman RT 02/01 Desa Karang Tengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Dalam ungkap kasus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan dijelaskan bahwa setelah adanya informasi tentang keberadaan tersangka kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di Jalan Medan Merdeka Utara No 7 RT 5/2 Gambir Jakarta Pusat pada hari Jumat (15 /7/2022) sekira pukul 16.00 WIB dan korban telah berhasil ditipu dengan total kerugian mencapai Rp.195 juta.
“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menjual Ruko Gemuh Square kepada korban Siti Iryati yang terletak di Desa Gemuh Blanten Kecamatan Gemuh, setelah terjadi pelunasan selanjutnya tersangka tidak memberikan kunci maupun Sertifikat Hak Milik (SHM),” jelas AKP Daniel A Tambunan.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar kartu angsuran Abdi Djoyo Makmur Gemah Square atas nama costumer Siti Iryawati, satu lembar kwitansi Abdi Djoyo Makmur terbilang Rp.195 juta dan satu bendel Akta pengikatan Jual Beli, untuk tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Kendal.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Pengumuman Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe
-
Polsek Tanjunsari Bersama Instansi Terkait Dan Warga Melakukan Pencarian Orang Hanyut Terbawa Arus Di Sungai Cibadak
-
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
-
Wujud Kepedulian Anggota Satgas Yonif 144/JY Melaksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Perbatasan
-
Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB
-
Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Kapolres Mukomuko Pimpin Langsung Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Mukomuko
-
Sebuah Mobil Terguling Ke Dalam Sebuah Selokan, Polsek Tamansari Polres Bogor Gelar Olah TKP
-
Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Kegiatan Masyarakat Berpotensi Kerumunan
-
Polres Banjarnegara Gelar Patroli Cegah Tindak Kejahatan

