REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satreskrim Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli Rumah Toko (Ruko) yang dilakukan oleh tersangka M Muhtarom (44) warga Dusun Kauman RT 02/01 Desa Karang Tengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Dalam ungkap kasus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan dijelaskan bahwa setelah adanya informasi tentang keberadaan tersangka kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di Jalan Medan Merdeka Utara No 7 RT 5/2 Gambir Jakarta Pusat pada hari Jumat (15 /7/2022) sekira pukul 16.00 WIB dan korban telah berhasil ditipu dengan total kerugian mencapai Rp.195 juta.
“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menjual Ruko Gemuh Square kepada korban Siti Iryati yang terletak di Desa Gemuh Blanten Kecamatan Gemuh, setelah terjadi pelunasan selanjutnya tersangka tidak memberikan kunci maupun Sertifikat Hak Milik (SHM),” jelas AKP Daniel A Tambunan.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar kartu angsuran Abdi Djoyo Makmur Gemah Square atas nama costumer Siti Iryawati, satu lembar kwitansi Abdi Djoyo Makmur terbilang Rp.195 juta dan satu bendel Akta pengikatan Jual Beli, untuk tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Kendal.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Jalin Kerjasama dan Perkuat Sinergitas, Kasal Terima Kunjungan Direktur PT. PELNI
-
Puan : Idulfitri Momentum Pererat Silahturahmi Keluarga dan Sesama Anak Bangsa
-
Wapres Tanam Pohon Kelengkeng pada Gerakan Penanaman Pohon Secara Serentak se-Indonesia
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Dan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Inventarisasi Pengalihan Aset Kepada TNI AU
-
Kapuspen TNI: Sinergi TNI – Organisasi Organisasi Olah Raga Nasional Untuk Menjaring Bibit-Bibit Unggul Tingkat Dunia
-
Presiden Jokowi Tinjau Kegiatan Pembelajaran di SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah
-
Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Fisik DD Tahap II Desa Tirta Mulya, Tim Monev Kecamatan Apresiasi Kinerja TPK
-
Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel
-
Perkuat Kolaborasi, Ditjen Bina Adwil Gelar Rakor Virtual STQHN XXVI Maluku Utara
-
Tuntas Sesuai Target, TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bawa Senyum di Tengah Masyarakat



