Oknum ASN Lingkungan Pemkab Tanggamus Lecehkan Profesi Wartawan Saat Jadi Pemateri Pelatihan Tentang Sadar Hukum

REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus –  Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Lecehkan Profesi Wartawan, Selasa (13/9/2022).

Mulutmu harimaumu itulah pribahasa yang pantas di berikan pada seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus yang dengan gampangnya mengeluarkan ucapan yang melecehkan profesi Wartawan.

Hal tersebut di alami oleh seorang wartawan Deni Abson Kepala Biro Media Online NusantaraNews13.Com saat hendak meliput kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat pekon tentang sadar hukum yang dilaksanakan di Pekon Karang Rejo Kecamatan Ulu Kabupaten Tanggamus pada Senin 12 September 2021.

Menurut Deni Abson Kepala Biro Media Online NusantaraNews13.Com saat di wawancarai Awak Media, kemarin Senin (12/9/2022) mengungkap kepada awak media,

“Saya dan rekan akan melakukan peliputan kegiatan pelatihan aparatur pekon tentang Sadar Hukum di Pekon Karang Rejo Kecamatan Ulu Bulu Kabupaten Tanggamus,” ungkap Deni Abson.

waktu itu Camat Ulu Belu Mahidin,SE,MM,. tengah asyik memberikan materi kepada Kepala Pekon beserta aparatur pekon setempat dan tiba-tiba Eko Setiono, melontarkan kata-kata yang melecehkan profesi Wartawan,

“Hati-hati karena banyak sekarang ini media yang mencari cari kesalahan kita,” ucap Deni Abson menirukan gaya bicara Oknum ASN yang berdinas di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Deni menambahkan, tadi itu saya bersama dengan rekan hendak meliput kegiatan Pelatihan Sadar Hukum di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu dan setiba kami didepan pintu di Kantor Pekon Karang Rejo begitu saya mau masuk Kantor Pekon Karang Rejo tiba tiba pak Eko Oknum ASN Dinas PMD Kabupaten Tanggamus melontarkan kata-kata yang menghina profesi Wartawan dengan sikap dan kata-kata pak Eko ini saya sangat tersinggung, karena ini sudah merendahkan dan melecehkan profesi kami sebagai wartawan, ” tambah Deni.

Baca juga:  Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Patroli Siang Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ditempat yang sama saat diwawancarai Eko Setiono mengatakan,
“Ya pak Kalau kata kata saya tadi membuat Bapak-bapak dari media tersinggung, saya atas nama pribadi mohon maaf sebesar-besarnya
Atas semua kata kata saya tadi,” kata Eko Setiono.

“Sebetulnya saya tidak ada maksud untuk melecehkan atau menghina profesi Rekan Rekan Wartawan, perkataan saya itu tadi hanya keceplosan saja maklum keseleo lidah,” lanjut Eko.

“Saya janji tidak akan mengulangi kata yang melecehkan profesi media. Dengan adanya Kejadian ini pembelajaran bagi saya, terkait permasalah mohon bang untuk tidak diperjang saya ngaku salah dan mohon maaf sebesar besarnya,” tutup Eko Setiawan.

Laporan : Hanapi

Tags: