REAKSIMEDIA.COM | Padang Sidimpuan – Bendahara dinkes kota padang sidempuan, Purnama Hasibuan, di periksa Kejari Padang Sidempuan terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga ( BTT ) COVID-19 TA.2020. Jumat ( 28/01/2022).
Dari pantauan wartawan, sekitar pukul 14.45 WIB, Bung H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA. dan Purnama Hasibuan, Bendahara Dinkes Kota Padang Sidempuan di dampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kejari Padang Sidempuan untuk di lakukan pemeriksaan.
Saat di mintai tanggapan sebelum di periksa, Purnama Hasibuan, mengatakan, bahwa hari ini merupakan pemanggilan keduanya terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga ( BTT ) TA. 2020 di Dinkes Padang Sidimpuan, ujarnya.Didampingi kuasa hukumnya sebelum memasuki gedung Kejari Padang Sidempuan.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: padang sidimpuan
-
Ratusan Karyawan PT. Berkat Karunia Semesta Jalani Vaksinasi
-
Pemda Pinrang Resmi Jalin Kerjasama dengan PT Biota Laut Ganggang (BLG)
-
Ketua Harian Dharma Pertiwi Pusat Pimpin Sertijab Kasi Penerangan dan Redaksi
-
Terima Penghargaan PWI Jaya, Gubernur Anies: Pewarta Bangun Ekosistem Sehat Di Jakarta
-
Data Sementara Pikada 2024 Kabupaten Mukomuko, Sapuan-Wasri Unggul Dengan Perolehan Suara 42,88 Persen
-
Tinjau Penanganan Longsor di Ruas Pringsurat – Temanggung, Menteri Basuki Perintahkan Untuk Rampung H-10 Lebaran 2022
-
Peringati HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI-Polri Lainnya Gelar Acara Donor Darah
-
Lomba Tembak Satpur dan Satbanpur Resmi di Buka Pangdam Hasanuddin
-
Momen Mesra, Kapolda Jateng Disuapi Kue Pangdam IV/Diponegoro di HUT TNI ke-76
-
Ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Bandara Hingga Luncurkan Holding Industri Pertahanan

