“Pada Saat Pemanggilan Kedua”, Bendahara Dinkes Padang Sidimpuan, Didampingi Kuasa Hukumnya ke Kejari Padang Sidimpuan

REAKSIMEDIA.COM | Padang Sidimpuan – Bendahara dinkes kota padang sidempuan, Purnama Hasibuan, di periksa Kejari Padang Sidempuan terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga ( BTT ) COVID-19 TA.2020. Jumat ( 28/01/2022).

Dari pantauan wartawan, sekitar pukul 14.45 WIB, Bung H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA. dan Purnama Hasibuan, Bendahara Dinkes Kota Padang Sidempuan di dampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kejari Padang Sidempuan untuk di lakukan pemeriksaan.

Saat di mintai tanggapan sebelum di periksa, Purnama Hasibuan, mengatakan, bahwa hari ini merupakan pemanggilan keduanya terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga ( BTT ) TA. 2020 di Dinkes Padang Sidimpuan, ujarnya.Didampingi kuasa hukumnya sebelum memasuki gedung Kejari Padang Sidempuan.

Laporan : Samsul Bahri Hasibuan 

Baca juga:  Membersihkan Sampah Bersama Polri", Polsek V Koto Bersih Bersih di Desa Pondok Panjang

Tags: