REAKSIMEDIA.COM | Padang Sidimpuan – Bendahara dinkes kota padang sidempuan, Purnama Hasibuan, di periksa Kejari Padang Sidempuan terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga ( BTT ) COVID-19 TA.2020. Jumat ( 28/01/2022).
Dari pantauan wartawan, sekitar pukul 14.45 WIB, Bung H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA. dan Purnama Hasibuan, Bendahara Dinkes Kota Padang Sidempuan di dampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kejari Padang Sidempuan untuk di lakukan pemeriksaan.
Saat di mintai tanggapan sebelum di periksa, Purnama Hasibuan, mengatakan, bahwa hari ini merupakan pemanggilan keduanya terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga ( BTT ) TA. 2020 di Dinkes Padang Sidimpuan, ujarnya.Didampingi kuasa hukumnya sebelum memasuki gedung Kejari Padang Sidempuan.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: padang sidimpuan
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang dengan Para Kelompok Tani di Kecamatan Lubuk Pinang
-
Jumat Curhat Polres Bogor Masih Mendomimasi Sebagai Wadah Curhattan Permasalahan Bagi Masyarakat Wilayah Kabupaten Bogor
-
Ciptakan Suasana Bersih, Nyaman dan Asri, Kecamatan Air Manjuto “Gotroy” Bersihkan Perkarangan Kantor
-
Pj.Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Pekan Olahraga Dan Seni (Porseni) Antar Madrasah Ke-5
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Berbuka Puasa Bersama Gemura: Menanamkan Nilai Kepedulian dan Persatuan di Masyarakat
-
Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menhan RI Di Makassar
-
IWAPI Kaltim: IWAPI Ikut Berdayakan Masyarakat di sekitar IKN
-
Cegah Terjadinya Lakalantas, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang


