REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman _Memorandum of Understanding_ (MoU) dengan Menteri Pertahanan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Republik Indonesia tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pengamanan, perlindungan dan pengawasan kekayaan negara, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Nota Kesepahaman ini bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menjaga kekayaan Negara melalui pertukaran data, pemberian bantuan hukum, dukungan intelijen, dan penegakan hukum. Selain itu, kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mendorong pengelolaan kekayaan Negara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui Nota Kesepahaman ini, seluruh pihak berkomitmen menjaga kekayaan Negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi kepentingan nasional. Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kasum TNI, para Asisten Panglima TNI, Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, Wakapuspen TNI serta Pejabat terkait lainnya.
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: jakarta
-
Dari Jawa Tengah, Presiden dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Jawa Timur
-
Jajal Kemampuan Atlet, Porbikawa Mukomuko Gelar UKT
-
Wilayah Hukum Polsek Cwi Polres Bogor Giat Pengaturan lalin pagi ,Di SDN Ciawi Personil Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Bantu Menyebrangkan Pelajar dan Pengguna Jalan Lainnya
-
Memetik Hikmah dan Makna Dalam Acara Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Desa Hualoy
-
Dalam Rangka Pembagian Tugas Anggota Satgas Pra TMMD ke 115 Kodim 0311/Pessel Lakukan Apel Pagi dan Do’a
-
Bangun Kesadaran Penggunaan Masker, Polres Gowa Gelar KRYD Lewat Operasi Yustisi
-
Direktur IFAD Pamit, Gus Halim: Sangat Membantu Pembangunan Desa
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Perbatasan
-
Ingin Wilayahnya Tetap Aman, Polsek Tompobulu Gowa Gencarkan Patroli Blue Light
-
Sinergi Lintas Kementerian, Mendes Yandri Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

