REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI
Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.
Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: jakarta
-
Kapolres Pinrang; AKBP ADJIE, Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pinrang Polda Sul-sel
-
Bertemu Mendes PDTT, Dubes India Tawarkan Kerjasama Pengembangan Teknologi Tepat Guna
-
Baca Puisi Chairil Anwar di Hari Kartini : Road Show to Seabad Chairil Anwar
-
Audensi dengan Kapolda Jateng, Walubi dan Permabudhi Resmi Gelar Perayaan Waisak Nasional 16 Mei 2022
-
Kado Akhir Tahun, 28 Personel Polres Mukomuko Naik Pangkat
-
Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Kantor Bupati Pinrang
-
Kedatangan Camat dan Danramil Rumpin ke Mapolsek Rumpin dalam rangka mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 77
-
Dirjen Bina Adwil Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri
-
DAMRI Dukung Program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Melalui Penyediaan Trayek Angkutan Bromo, Malang
-
Dandim 0115 dan Kapolres Simeulue Datang ke Lokasi Pengungsi Kebakaran Desa Ameria Bahagia

