Paripurna Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Medan, Fraksi Demokrat: Harus Dapat Memperbanyak Lapangan Kerja dan Peluang Usaha

IMG 20230911 WA0027

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan melalui Juru Bicaranya Parlindungan Sipahutar SH MH disaat menyampaikan pandangan umum fraksi fraksi atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung Dewan Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (11/9/23).

Lebih lanjut Parlin menyebutkan bahwa setahun yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sama-sama mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini sebagai upaya bersama dalam memproteksi UMKM yang ada di Kota Medan, sehingga bisa naik kelas yang dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Medan.

Namun tidak cukup hanya menggerakkan perekonomian semata, sebab tantangan saat ini selalu dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan serta pengangguran yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Apalagi saat ini kita butuh energi dalam pembangunan Kota Medan terutama pada penanaman modal yang memiliki peran dalam perolehan pendapatan asli daerah, sehingga perlu sebuah tawaran yang menarik kepada masyarakat, sektor swasta serta para investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk peraturan daerah,” papar Wakil Rakyat ini.

IMG 20230911 WA0028

Lanjut Parlin, dari apa yang disampaikan Walikota Medan terhadap Ranperda Insentif dan kemudahan penanaman modal serta dari apa yang termuat didalam naskah akademik, Fraksi Demokrat mencatat ada beberapa tentangan yang perlu diselesaikan oleh Pemko Medan.

Seperti masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal di Kota Medan, belum adanya regulasi yang mengatur tentang penanaman modal di Kota Medan serta belum adanya pengawasan yang optimal terhadap penanaman modal di Kota Medan.

” Sudah pasti jika pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan diterapkan, ada pembebanan keuangan yang berdampak langsung terhadap
APBD Kota Medan kedepannya baik dari sisi pajak dan retribusi daerah serta sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal, mohon penjelasan,” tanya Dewan Asal Dapil 3 ini.

“Kami juga mencatat pada Ranperda ini bidang usaha skala prioritas yang memperoleh insentif dan kemudahan meliputi bidang pangan, infrastruktur, energi dan perdagangan,” imbuh Parlin Sipahutar.

Baca juga:  Kapolri: Jangan Anti-Kritik, Lakukan Introspeksi untuk Jadi Lebih Baik

Jubir Fraksi Demokrat juga menyampaikan, bila peraturan ini diterapkan nantinya akan berimplikasi kepada para pelaku UMKM yang memiliki modal terbatas, khususnya pada dibidang pangan serta perdagangan.

“Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berharap bagi UMKM-UMKM yang bergerak pada bidang pangan serta perdagangan sudah seharusnya diberikan proteksi, sehingga tidak terimbas dari persaingan usaha dengan para pemilik modal,” terangnya.

Parlin juga menyampaikan, salah satu hambatan penanaman modal di Kota Medan terkait sarana prasarana yang di Ranperda ini diprioritaskan kepada bidang pangan dan energi.

Dia juga minta penjelasan apa saja sarana dan prasarana yang harus dilakukan dan perlu berapa anggaran yang harus disiapkan untuk hal tersebut. terutama penyediaan lahan penyediaan lahan untuk bidang usaha pangan.

“Kami juga ingin menyampaikan terkait dengan pemberian insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya terkait dengan lokasi usaha yang harus disiapkan Pemko Medan. Sudah sejauh mana Pemko Medan menyediakan lokasi tersebut agar para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Kota Medan, mohon penjelasannya,” ucap Parlin.

Politisi Partai Demorkat Kota Medan ini juga menyampaikan, terlepas apapun harapan Pemko Medan dalam pengajuan Ranperda ini untuk dibahas bersama dengan DPRD
Kota Medan, yang selanjutnya menjadi regulasi guna memudahkan sektor swasta ingin berinvestasi, Fraksi Partai Demokrat hanya mengingatkan kebijakan ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memiliki dampak positif bagi pembangunan di Kota Medan.

” Karena pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal merupakan salah satu komponen yang akan dapat menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, serta juga turut dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan,” tutup Parlin Sipahutar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Medan, Sekdakot para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan dan lainnya.

Laporan : Rahmadsyah

Tags: