Pasca Berantas Premanisme, Warga Sungai Gelam Serahkan Senpi Rakitan Kepada Polsek Sungai Gelam

IMG 20210612 WA0127

REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi –  Setelah Di Berikan Himbauan Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek Sungai gelam June 12, 2021.

Kapolsek Sungai Gelam IPDA. Candra SE. berikan himbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Sungai Gelam ,dan segera menyerahkan ke Polsek Sungai Gelam jika masih memiliki senjata api tersebut.

Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, beberapa masyarakat mendatangi Polsek Sungai Gelam dan menyerahkan senjata api jenis kecepek (11/06/2021).

Penyerahan senjata api tersebut di terima langsung oleh Kapolsek Sungai gelam , himbauan tesebut adalah langkah kapolsek sungai gelam dalam mengelola harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek sungai gelam serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas”ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan “kepada seluruh warga masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek tabir”tutupnya.

Laporan : Dody

Baca juga:  Gus Halim: Desa Sangat Butuh Pendampingan Bantuan Hukum

Tags: