REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Pasangan suami istri di Cilacap terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka dilaporkan karena menggadaikan mobil rental yang disewanya.
Pelaku adalah B F (24) warga desa Matenggeng Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap dan D P (31) warga desa Karanggayam Kecamatan Lumbir Kab Banyumas.
“Mereka menyewa mobil toyota avanza 1.3 G M/T tahun 2015 dengan kesepakatan sewa per bulan sebesar Rp 8.000.000.,-” Kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot dari Hartanto. Kamis (30/3/2023).
Gatot mengatakan sebelumnya pelaku sudah menyewa mobil selama 4 bulan sejak bulan November 2022, namun pada saat bulan berikutnya pelaku tidak memenuhi kewajibanya untuk membayar sewa. Akhirnya pemilik mobil rental meminta pelaku untuk mengembalikan kendaraanya, namun di ketahui mobil tersebut sudah di Gadaikan di Kec Rawalo Kab Banyumas.
Mengetahui hal tersebut, korban/pemilik mobil rental melaporkan kejadian ke Polsek Dayeuhluhur.
Mereka kemudian ditangkap pada tanggal 25 Maret 2023. Mereka ditangkap setelah korban melaporkan penggelapan tersebut. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 160 juta.
Kini mereka resmi ditahan, kedua Pasutri ini terancam Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC
-
Kepala Bakamla RI Hadiri Entry Meeting Dengan BPK RI
-
Polres Palu Amankan Pelaku Curat 13 TKP di Wilayah Kota Palu
-
Gus Halim: Desa Wisata Genilangit Patut di Replikasi
-
Tinjau Pembangunan Bendungan Meninting, Menteri Basuki Tekankan Pentingnya Kualitas Konstruksi
-
Kemenparekraf Gandeng Emirates Kerja Sama Kembangkan Pemasaran Sektor Parekraf Indonesia
-
Kabupaten Pinrang Panen Raya Nasional Bersama Prabowo Subianto Presiden RI
-
Kapolres Bogor Memberikan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas di Lobby Mako Polres Bogor
-
Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin
-
Kepala Pekon (Desa) dan Sekdes Sinar Saudara Enggan Berikan Keterangan Terkait Anggaran Dana Desa Tahun 2021

