REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat terkait peredaran miras yang cukup berdampak di kabupaten Pinrang beberapa waktu belakangan ini.
Dilaksanakan cipta kondisi gabungan dengan sasaran minuman keras di kios-kios dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Pinrang guna terciptanya dan terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pinrang KOMPOL Muhammad Yusuf Badu. SH, didampingi Bati ops Kodim 1404 Pinrang PELDA Sofyan dan Kabid penegakan perundang – undangan daerah Satpol PP Pinrang Lukman SH,Senin(20/05/24).
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” kata Kompol Muh.Yusuf.

Dalam kegiatan ini Petugas gabungan menyisir Zona the M Pinrang, UD.Pelita, Toko 24 jam dan Rumah Lel.Landaru yang diduga memperjual belikan minuman keras.
petugas mengamanankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

Ratusan Botol Minuman Keras berbagai jenis tersebut ditemukan saat petugas memeriksa UD.Pelita Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan Zona the M Pinrang.
Selanjutnya Ratusan botol berisi minuman keras tersebut diamankan di Mako Polres Pinrang dan akan di laksanakan proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Tak Ragu ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
-
Si Propam Polresta Cilacap Cek Urin Anggota Polresta Cilacap
-
Seorang Pria Meninggal Akibat Tenggelam Saat Membersihkan Teratai di Danau Sutet Citra Indah Jonggol Kabupaten Bogor
-
Polsek Rancabungur Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan
-
Diajak Makan Siang oleh Presiden Jokowi, Masyarakat: Senang Banget
-
Polda Jateng Himbau Warga Agar Tak Panic Buying Minyak Goreng di Pasaran
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
-
Polres Klaten dan Tim Gabungan Melaksanakan Ops. Ketupat Candi Tahun 2021
-
Gelar Konser Amal HBT ke-72, Gus Halim Ajak Doakan Gempa Susulan Cianjur Segera Berakhir
-
Gelar Musdessus, Pemdes Sungai Lintang Tetapkan 19 KPM BLT DD 2024





