REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi memimpin pelaksanaan Video Conference (Vicon) penyampaian hasil pengukuran Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) dari seluruh Polda dan Jajaran.
Dalam Vicon penyampaian hasil pengukuran ITK-O di tingkat polda dan polres / ta / tabes jajaran, turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jabar serta Polres jajaran.
ITK-O Sendiri bertujuan untuk mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN , peningkatan kualitas pelayanan prima kepolisian dan peningkatan Kapasitas serta akuntabilitas Kinerja Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Vicon Djayalaksana Mapolda Jabar , pada hari Selasa, 15 Maret 2022.

Adapun perolehan ITK Online tingkat Polda pada tahun 2021, peringkat pertama diduduki oleh Polda Kalimantan Selatan dan peringkat terendah yaitu Polda Papua. Sementara untuk Polda Jawa barat menempati peringkat ke-10 dari seluruh Polda jajaran.
Pengukuran ITK-O dan hasil yang diperoleh diharapkan mampu memicu semangat serta spirit seluruh Polda Jajaran dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja Polri yang bersih dan terbebas dari KKN.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: bandung
-
Lawatan ke Malaysia, Kasal Kunjungi Duta Besar RI di Kuala Lumpur
-
Polsek Lubuk Pinang Gelar Jumat Curhat, Bentuk Semakin Hadirnya Polri Ditengah Masyarakat
-
TIM Gabungan TNI Berhasil Evakuasi dan Selamatkan Masyarakat dari Pembantaian KST Papua
-
Kemendagri Dorong BPR Terapkan Digitalisasi untuk Pulihkan Ekonomi
-
Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Turut Memeriahkan Acara “Istana Berkebaya
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima Langsung Kunjungan Pertama Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono
-
Komitmen Mendukung “BERIMAN” Dua (2) Pengusaha Muda Terkemuka Pinrang Siap Menangkan Paslon Bupati Iwan Sudirman
-
Kementerian PUPR Distribusikan Prasarana dan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Untuk Bantu Pengungsi Gempa Cianjur
-
Bupati Nias Barat : ASN Tidak Boleh Menjadi Calon BPD
-
I Made Parwata, Kuasa Hukum Dari Penggugat Andri Tedjadharma Mempertanyakan Ketidak Hadiran Para Tergugat





