Pemasangan Kwh Meter Pln Di Sarana Air Bersih (SAB) Desa Kayu Agung Sepatan Diduga Tidak Sesuai Persil Dan Susutkan Anggaran

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di kampung Sukatani Rt.04 Rw.05 Desa Kayu Agung Sepatan pemasangan Kwh Meter PLN diduga sudah tidak sesuai prosedur aturan PT PLN (Persero) Up3 Teluk Naga, serta dugaan penyusutan anggaran RAB, karena dilokasi AVR dan Panel PHB tidak terpasang. Selasa (07/09/2021).

Kontraktor CV. Srikandi Mandiri sebagai pelaksana proyek pembangunan SAB di kampung sukatani Rt.04 Rw.05 diduga sudah tidak mengikuti aturan prosedur dan speksikasi pekerjaan, penempatan pemasangan Kwh Meter PLN seharusnya terpasang pada persil bangunan SAB, Kwh Meter tersebut dipasang pada persil Musholah.

Dan juga adanya dugaan pengadaan matrial pun disusutkan dengan tidak terpasangnya Automatic Voltase Regulator (AVR) dan Panel PHB pada persil SAB, kontraktor pelaksana CV. Srikandi Mandiri diduga sudah tidak menjalankan pekerajaan tersebut dengan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya temuan dugaan Susutkan anggaran dari RAB proyek pembangunan SAB dikampung sukatani Rt.04 Rw.05 Desa Kayu Agung Sepatan, Wartawan ReaksiMedia.Com langsung konfirmasi kepada pengawas Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) melalui via whatsapp, “Emang belum dipasang, sama pak ujang, nanti saya suruh segera pasang, dan harusnya terpasang kalau sudah selesai,” jawab Acil.

Terkait pemasangan Kwh meter PLN tidak sesuai pada persilnya hingga saat ini pihak PT. PLN (Persero) Up Teluk Naga belum bisa memberikan jawaban saat dikonfirmasi ReaksiMedia.Com

Laporan : Joni & S.Gunawan

Baca juga:  Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Pihak Kepolisian Siap Amankan Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Distrik Kuala Kencana

Tags: