REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Hak tersebut disampaikan oleh Camat Air Manjunto Sugiyanto SPd dalam arahannya pada kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 di Aula Kantor Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko, Selasa (1/2/22).

Lebih lanjut Camat Air Manjunto Sugiyanto SPd mengatakan,” agar hasil musyawarah ini benar benar merupakan mufakat bersama, agar para penerima BLT ini nanti bisa merasakan manfaat dari BLT yang barokah, sehingga apa yang diprogramkan dan diharapkan oleh pemerintah bisa terlaksana dengan baik,” sebutnya.
Selain Camat Air Manjunto Sugiyanto berharap kepada masyarakat yang nantinya ditetapkan sebagai penerima BLT DD ini dapat memanfaatkan BLT yang diterimanya ini untuk keperluan yang bermanfaat,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Manjunto Pujianto SPd, Kades Tirta Mulya Supriyanto, Pendamping Desa Kecamatan Air Manjunto, Ketua BPD Ari Susanto SE beserta anggota, Perangkat Desa, PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Desa Tirta Mulya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Pj.Bupati Pinrang H.Ahmad Akil, SE.,MM Kembali Menggelar Kunjungan Silaturahmi
-
Jalan Lintas Tengah Sumatera sebagai Jalur Alternatif Non Tol Penghubung Lampung – Bengkulu
-
Kepada Menteri Haji dan Umrah Saudi, Wapres Minta Tenda Jemaah Haji Indonesia Lebih Dekat Lokasi Lempar Jumrah
-
2.123 Perwira Polri dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
-
Belasungkawa, Kapolsek Parangloe Melayat ke Rumah Warganya yang Meninggal Dunia
-
Program Ketahanan Pangan, Kodim 1710/Mimika Panen Padi Perdana
-
Gus Halim Perjuangkan Kerja Sama Desa Antar Negara
-
Jelang Pilkades di Lebak, Polres Serang Kota Terjunkan Puluhan Personel Pengamanan
-
Mendagri Jelaskan Kebijakan PPKM Demi Keselamatan Masyarakat
-
Pemerintah Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021

