REAKSIMEDIA.COM | Nias Barat – Kunjungan pemerintah Kabupaten Nias Barat di rumah duka atas meninggalnya Kepala Desa Lahusa An. KALEBI HIA (A.Nurlim Hia), yang di wakili oleh staf ahli sekaligus PLT Kadis Petekop Kabupaten Nias Barat Hadrianus Hia, dan di hadiri juga sebagian dari Dinas OPD, dan dinas Petekop dan Kadis Kominfo.
Kata Penghiburan dari Pemerintan Kabupaten Nias Barat yang di wakili oleh staf AHLI Bupati sekaligus PLT Kadis PeteKop Nias Barat menyampaikan bahwa Bupati/ Wakil Bupati Nias Barat tidak bisa ikut hadir hari ini di sebabkan berhalangan.
“Bupati Nias Barat mengutus kami untuk menyampaikan atas Pemerintah Kabupaten Nias Barat, turut berduka cita atas Meninggalanya Kepala Desa Lahusa al.Kalebi Hia (A. Nurlim Hia), semoga damai sejatera dari Bapak di Surga, di berikan kesabaran dan ketabahan oleh Tuhan kita Yesus Kristus,” tuturnya.
Selanjudnya di teruskan dengan penyampaian tanda turut Berduka Cita kepada Keluarga duka.
Keluarga duka menerima dan mengucapkan banyak berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat atas kunjungan Bapak/Ibu semoga Tuhan membalaskan kepada Bapak/Ibu.
Laporan : Sabar
Tags: nias barat
-
Temui LPP RRI, Wapres Apresiasi Pekan Tilawatil Qur’an untuk Menyemarakkan Bulan Ramadan
-
Desa Marannu Didaulat Salah satu ” Desa Cantik ” Dikabupaten Pinrang
-
Film-film Favorit Menjadi Unggulan FFWI XII
-
Karo Ops Polda Jambi : Kita Kerahkan 354 Personel Untuk Amankan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di RCC
-
Wujudkan Birokrasi Berkualitas, Dirjen PPKTrans Gandeng Universitas Trilogi
-
Menhan Prabowo Serahkan Delapan Unit Helikopter H225M dan Resmikan Full Flight Simulator H225M
-
Wakili Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter
-
Walikota Padang Sidimpuan, Lakukan Pengguntingan Pita Pada Peresmian Aula Universitas Aufa Royhan (UNAR)
-
PT Perdana Grup Indonesia MoU bersama Paradigm Herbs Resources, Siap Edarkan Kopi dan Jus Aprica B17
-
Upacara HUT ke-79 RI, Wamendes PDTT Paiman Raharjo Ajak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

