REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolsek Patean AKP Budijanton memberikan imbauan ke para pemilik toko onderdil dan bengkel untuk tidak lagi menjual knalpot yang tidak sesuai standar, untuk mendukung larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot bising, yang banyak dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, Minggu (23/1/2022).
Kapolsek Patean AKP Budijanton mengatakan, imbauan ke pemilik bengkel tersebut dilakukan, agar masyarakat sadar, bahwa penggunaan knalpot racing untuk kendaraan harian itu dilarang.
“Sehingga ini kita sosialisasikan ke pemilik bengkel maupun pengguna sepeda motor agar mereka tidak secara sembarangan menjual atau memakai knalpot racing yang membuat polusi udara,” ujarnya.
AKP Budijanton pun berharap, agar seluruh masyarakat terutama pemilik toko, dapat membantu Polsek Patean dalam mensosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot racing tersebut.
“Kami sangat berharap, jika para pemilik bengkel dan penjual onderdil bisa ikut membantu kami pihak kepolisian dalam program ini,” kata AKP Budijanton.
Sementara Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito mengatakan, menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengendara yang ada.
“Sehingga cara yang paling efektif untuk menertibkan dan menjaga keselamatan berlalulintas, adalah dengan membangun kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan mematuhi aturan berkendara,” ujarnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Jaga Sinergitas di Wilayah, Babinsa Koramil Srengat Gelar Kegiatan Komsos dengan Aparat Desa
-
Baliho Terkait Pungli Dipasang Di Bekas Posko Pengutipan Desa Semangat Gunung
-
Jelang Kenaikan BBM, Jajaran Polres Pekalongan Awasi Seluruh SPBU di Wilayah Kabupaten Pekalongan
-
Kejar Target Tuntas, Percepatan Pengecatan Jembatan Perintis Garuda Berlangsung Masif Agar Tampil Menawan & Siap Layani Akses Transportasi Warga Tanjung Jaya
-
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Yang Melibatkan Seorang ASN
-
Kali Pertama Ketua KNPI Tapsel Pertemukan Insan Pers Dengan Bupati Tapsel.
-
Bank Centris Sudah Putus di Pengadilan, Kemenkeu Tidak Boleh Menagih di Luar Pengadilan
-
Irsan Adira Peragawan Bertalenta Hebat Tampil Menawan di Indonesia Fashion Week 2023
-
Menteri Basuki: Layanan Air Bersih SPAM Turatea dan Tolo di Jeneponto Meningkat 50% dengan Keberadaan Bendungan Karalloe
-
Kemendagri Lakukan Sosialisasi Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024




