REAKSIMEDIA.COM | Sukoharjo – Pemkab Sukoharjo menerabkan gerakan Sukoharjo di rumah saja pada Sabtu dan Minggu, guna penguatan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Gerakan ini bertujuan menekan mobilitas penduduk untuk beraktifitas di luar rumah dan menurunkan angka kasus Covid-19.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menerbitkan surat edaran (SE) tentang peningkatan kedisiplinan dan Pengetahuan Protokol Kesehatan Melalui Gerakan Sukoharjo di rumah saja dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
Ada beberapa poin yang mengatur penerapan gerakan Sukoharjo di rumah saja.
Gerakan tersebut dilaksanakan secara serentak pada 10 Juli dan 11 Juli 2021, serta 17 Juli dan 18 Juli 2021.
“Gerakan di rumah saja dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat, kecuali unsur sektor kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, logistik, serta, transportasi dan distribusi kebutuhan pokok. termaksud sektor infrastruktur publik dan utilitas dasar seperti listrik, air, dan pengelolaan sampah,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jumat (9/7/2021).
Gerakan Sukoharjo di rumah saja, mangacu pada gerakan Jateng di rumah saja yang digelar Pemprov Jawa Tengah pada Bulan Februari.
Kala itu, gerakan tersebut mampu menurunkan mobilitas penduduk dan angka kasus Covid-19 di wilayah Jawa Tengah. Gerakan Sukoharjo di rumah saja juga bagian dari pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM Darurat.
Lonjakan kasus Covid-19 dipengaruhi tingginya mobilitas penduduk yang beraktivitas di luar rumah tanpa menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Bupati meminta agar para Kepala organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), Camat, hingga Kepala Desa/Lurah menyerukan gerakan Sukoharjo di rumah saja kepada masyarakat di wilayah masing -masing. sehingga mobilitas penduduk di luar rumah saja bisa ditekan sebagai salah satu upaya pengendalian covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
Anggota TNI-Polri bakal mengawasi peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan yang di lakukan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Suntoro, menyatakan beragam upaya dilakukan pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat di luar rumah dengan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan selama 24 jam. yakni simpang tiga Jalan Rajawali atau Utara Terminal Sukoharjo, simpang empat RSUD Ir Soekarno, simpang empat Carikan, dan simpang empat Patung Jamu. sejumlah ruas jalan di kawasan Solo Baru dan Kartosuro juga di sekat guna mengurangi mobilitas masyarakat saat penerapan PPKM Darurat.
Laporan : R.Tunjung Suseno
Tags: Sukoharjo
-
Tawuran Remaja Antar Kampung di Rancabungur Kabupaten Bogor, Mengakibatkan Satu Orang Remaja Meninggal Dunia
-
Pemblokiran Jalan di Parimo, Polda Sulteng: Penutupan Jalan Umum, Akan Dilakukan Tindakan Tegas
-
Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
-
Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan
-
Atap DPRD Karo Bolong, Brigade 08 PAC Kabanjahe Himbau Masyarakat Dan Minta Dinas Terkait Memperbaiki
-
Tingkatkan Perekonomian masyarakat, Pemdes Tanjung Alai Serah Terima Pekerjaan Fisik DD Tahap 1 2021
-
Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa
-
Motivasi Serta Tingkatkan Semangat Berlatih, Dandim 1710/Mimika Tinjau Latihan Anggota Paskibraka Kab. Mimika Tahun 2025
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan


